Berita Kaltim Terkini

Jelang Idul Adha Kebutuhan Ternak Kaltim Kurang, Lonjakan Harga Terjadi akibat Pengetatan

Jelang Idul Adha 1443 Hijriyah, sapi kebutuhan ternak di Kalimantan Timur dinyatakan mengalami kekurangan dilihat dari data kebutuhan keseluruhan dari

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sapi kurban jenis ongol sumbangan pribadi Hadi Mulyadi  di pelataran belakang Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang Idul Adha 1443 Hijriyah, sapi kebutuhan ternak di Kalimantan Timur dinyatakan mengalami kekurangan dilihat dari data kebutuhan keseluruhan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH).

Kepala DPKH Kaltim, Munawwar mengungkapkan menjelang hari raya kebutuhan sapi di Benua Etam 14.659 ekor dengan ketersediaan saat ini yang hanya mencapai 8.668 ekor.

Diakui juga bahwa kekurangan 5.991 ekor dari kebutuhan untuk seluruh Kabupaten/Kota masih menunggu dari pengiriman daerah lain dengan perketatan yang dilakukan pihaknya beserta instansi vertikal lainnya.

Sementara itu untuk ternak lain yang biasa dijadikan hewan qurban pada Idul Adha nanti juga mengalami kekurangan. 

Kambing kebutuhan 6.151 ekor, ketersediaan 3.616 ekor dengan kekurangan 2.535 ekor. Kerbau kebutuhan 12 ekor ketersediaan 6 ekor dan mengalami kekurangan 6 ekor.

"Kebutuhan dan ketersediaan memang lebih banyak kebutuhan, kemungkinan ada lonjakan harga karena yang mendatangkan (penjual ternak) mendapatkan tambahan biaya operasional sebelum ternak masuk ke Kaltim seperti masa karantinanya kan," jelas Munawwar, Kamis (9/6/2022).

Pengetatan yang dilakukan pihaknya sendiri dengan antisipasi lalu lintas ternak dengan mendirikan posko gugus tugas PMK yang kini dengan on progress.

Masalah lalu lintas dengan berbagai keadaan bagaimana pembatasannya, tentu diilakukan jelang Idul Adha ini dengan Kabupaten/Kota.

Pelatihan dan distribusi obat sementara yang memang hanya bisa dilakukan pihaknya menangani PMK sembari menunggu pemerintah pusat untuk pendistribusian vaksin.

Serta melakukan pelatihan tenaga kesehatan terkait PMK guna bisa agar terus memberikan informasi perkembangan terkait PMK di Kaltim yang ditemukan satu suspek di Berau beberapa hari lalu. 

Meski demikian pengiriman masih berjalan dibarengi pengetatan, melarang lalu lintas dengan kondisi wabah (ternak berpenyakit) masuk ke Kaltim.

"Terus penyediaan vaksin masih di produksi dari Puspedna, Jawa Timur dan nanti di bulan Agustus menurut Presiden harus impor dari luar negeri itu juga belum tahu apakah hanya di daerah wabah saja atau yang lain," terangnya.

"Tidak memberikan izin rekomendasi ke daerah-daerah wabah yang tertular masuk ke kita. Daerah wabah tercatat ada 18 provinsi, yang biasa supply dari kita kan Jatim, Bali, NTB, NTT, Sulawesi," terang Munawwar.

Munawwar menambahkan, dalam rapat pembahasan yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama seluruh daerah yakni adanya koordinasi, mulai pusat, provinsi hingga Kabupaten/Kota telah dibahas terkait masalah Penyakit Mulut Kuku (PMK) mulai dari klinis yang tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia).

Hingga pemahaman terkait masa inkubasi terkait masalah PMK juga yang menimbulkan dampak biaya langsung serta tidak langsung dan kesiapsiagaan pihak DPKH Kaltim dalam melakukan berbagai upaya.

"Kami melaporkan dulu terkait tindakan-tindakan yang sudah kita lakukan terkait PMK, gugus tugas tingkat pusat ada, tingkat provinsi tengah disusun," tuturnya.

Terakhir, Munawwar menyinggung terkait Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 

Dimana masyarakat bisa merujuk pada hal tersebut, terkait bisa tidaknya dijadikan sapi PMK menjadi hewan kurban.

"Di fatwa itu ada kategori ringan, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, masih sah untuk kurban dan bisa dikonsumsi dagingnya menurut MUI. Ini memang butuh pemahaman dan bantuan penyebaran informasi," tuturnya.

"Sementara yang tidak boleh masuk ke Kaltim, sapi bibit, betina produktif, dan bakalan, sapi potong masih diperbolehkan (masuk dengan pengetatan) untuk qurban tapi dari daerah bebas PMK," ujar Munawwar.

Selain itu dukungan pendanaan diharapkan Munawwar bisa dikucurkan pihak Pemprov Kaltim dan Kabupaten/Kota jika bisa ada pergeseran pos anggaran, hal ini dikatakan agar kegiatan tracing ke seluruh daerah titik-titik di mana adanya peternak bisa tercapai oleh para surveilans. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved