Jumat, 24 April 2026

Tahun 2023 Honorer Dihapus, Pemprov Kaltim Bakal Tetap Pertahankan 

Terhitung di tahun 2023 Pemerintah RI menetapkan penghapusan tenaga honorer akhir November tahun depan.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Penyerahan SK PPPK oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Pemprov menyebut penghapusan tenaga honorer tahun depan tidak dilakukan karena masih dibutuhkan. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terhitung di tahun 2023 Pemerintah RI menetapkan penghapusan tenaga honorer akhir November tahun depan.

Termaktub Surat Edaran Menteri PANRB, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, terkait status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam rilis resminya mengatakan, kebijakan diambil karena tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer yang berdampak upah tenaga honorer kerap kali berada di bawah UMR.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," sebutnya.

Mengatur honorer saat ini dengan disesuaikan kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

Baca juga: Gubernur Kaltim Serahkan SK PPPK, Isran Noor: Silahkan Bekerja Maksimal

"Saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmen ke depan sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," terang Tjahjo Kumolo.

Namun begitu, kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer ini tidak diberlakukan Pemprov Kaltim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah menegaskan demikian, bahwa tidak akan menghapus honorer di Benua Etam.

"Pak Gubernur sudah memutuskan tidak akan menghapus tenaga honorer," tegasnya, Sabtu (11/6/2022).

Disambungnya bahwa nantinya Pemprov Kaltim akan tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk gaji para honorer.

Pasalnya kebutuhan honorer di Kaltim masih sangat diperlukan.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Harap Perusahaan Ikut Andil Bantu Tersedia Air Bersih Untuk Masyarakat

"Tidak ada penghapusan, bukan masalah jumlah tenaganya, tapi kebutuhan Kaltim. Pak Isran Noor tetap kebijakannya, honorer tetap perlu ada," terang Diddy.

Pemprov Kaltim sendiri juga tidak menyampingkan aturan dan tetap secara bertahap melakukan seleksi perekrutan PPPK.

Saat ini sendiri di Kaltim, telah berjumlah 1.796 pegawai.

"Kalau ini kan sudah undang-undang, yang ada PNS dan PPPK bahasa normatifnya begitu," ucapnya.

(Mohammad Fairoussaniy/ADV/Kominfo Kaltim)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved