Berita Nasional Terkini
Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Dikritik, Kini Bendahara Projo Usul Tambah Setengah Periode
Usulan Bendahara Projo soal masa jabatan presiden bikin ramai. Bendahara Projo sebut tambah setengah periode menjadi 2,5 periode lebih masuk akal.
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mengemuka.
Kali ini, Bendahara Umum Projo ( Pro Jokowi ), Panel Barus menyampaikan usulan baru soal masa jabatan presiden.
Usulan bendahara umum Projo, Panel Baru ini adalah menambah masa jabatan presiden setengah periode artinya menjadi 2,5 periode.
Bagaimana usulan masa jabatan tambah setengah periode dari Bendahara Projo tersebut?
Menurut Bendahara Umum Projo, Panel Barus, tiga periode jabatan presiden ibarat api yang mau mati.
Artinya sebagai sebuah kemungkinan politik, wacana tiga periode jabatan presiden sangatlah kecil.
Jadi, saat ini kata dia yang memungkinkan masa jabatan Joko Widodo ditambah setengah periode menjadi 2,5 periode.
Pernyataan ini disampaikan Bendahara Projo dalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
Baca juga: Soal Lanjutkan 3 Periode, Jokowi Tegur Pengurus HIPMI: Yang Ngomong Bukan Saya, Saya yang Didemo
Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Projo tersebut mengatakan, "Saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode."
Menurut Panel Barus, menambah masa jabatan presiden setengah periode, effortnya tidak sebesar tiga periode jabatan presiden. Harus ada amandemen undang-undang dasar 1945.
"Mekanisme 2,5 periode artinya nambah. itu lebih mungkin, energinya lebih ada," katanya.
Menurutnya, meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan.
Terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
"Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu).
Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan.
Nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Usul Jabatan Jokowi Tambah Setengah Periode, Bendahara Umum Projo: Lebih Masuk Akal.
Masinton sebut kangkangi demokrasi
Baca juga: Projo Bangkitkan Lagi Wacana Jokowi 3 Periode, Demokrat Singgung Janji Tak Dipenuhi
Wacana penambahan masa jabat presiden menjadi tiga periode kembali muncul dan jadi perbincangan publik.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menegaskan, gagasan tersebut tidak merepresentasikan semangat reformasi dan demokrasi.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
"Perjuangan reformasi dan demokrasi tahun 97 yang puncaknya 98 dengan segenap pengorbanan bisa bahkan raga. Jadi kalau datang dari kekuasaan ide tiga periode itu benar-benar tidak mengerti reformasi dan demokrasi," kata Masinton.
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1998 lalu merupakan koreksi dan kekuasaan Orde Baru yang berkuasa kurang lebih 32 tahun.
Karena itu, adanya amendemen UUD 1945 untuk membatasi kekuasaan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun.
"Itulah konsensus dasar dalam demokrasi, kalau kemudian datang tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi," ujar Masinton.
"Kalau datangnya dari kekuasaan maka kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi dan demokrasi 98 itu," ujarnya.
Baca juga: Golkar-PAN-PPP Tanda Tangan Nota Kesepahaman di Silaturahmi Nasional KIB, Luhut & Ketua Projo Hadir
Lebih lanjut, Masinton meminta masyarakat terutama mahasiswa untuk menolak keras jika potensi penyelewengan kekuasaan itu terjadi.
Hal itu untuk memastikan regenerasi kepemimpinan nasional terwujud dalam Pilpres 2024.
"Tidak ada kekuasaan yang semena-mena. Kita harus memberikan kepastian kepada generasi kita yang akan datang dalam mengelola negara," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi ( Projo ) Budi Arie Setiadi menjelaskan mengapa dirinya kembali lagi mengangkat isu Jokowi 3 periode.
Budi mengklaim bahwa apa yang dikatakannya bersumber pada aspirasi yang merujuk ke lembaga survei.
"Masih ada aspirasi dan keinginan di masyarakat.
Memang survei 67 persen menolak 3 periode, tapi masih ada 33 persen, artinya 1 per 3 orang Indonesia yang masih pengin Pak Jokowi 3 periode gitu loh, tetapi secara konstitusi kan tidak memungkinkan," kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (11/6/2022).
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan Musyawarah Rakyat yang berfokus pada siapakah sosok yang bakal melanjutkan tongkat estafet Jokowi di 2024.
"Duet pelanjut karena kita tahu, yakin nih, tidak ada yang terlalu kuat, sehingga harus duet. Koalisi partai menentukan, capres menentukan, cawapres menentukan dan keempat relawan Jokowi ke mana menentukan," kata dia
Musyawarah tersebut, dikatakan Budi, akan berlangsung pada Juli hingga April 2023, dan akan diputuskan pada tahun depan.
"Semuanya kan masih terbuka, terbuka siapa pun yang diinginkan oleh seluruh komponen anak bangsa kita ajak, karena bagi kami, demokrasi memerlukan partisipasi. Ini bagian dari kami untik mendorong mekanisme demokrasi untuk mencari pelanjut Presiden Jokowi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Budi Arie menyampaikan masih ada kemungkinan untuk Presiden Jokowi meneruskan masa jabatannya.
"Kalau metaforanya balapan, 2024 itu tikungannya banyak dan tajam-tajam, karena masih banyak kemungkinan. Dalam balap itu kita nggak bisa menduga siapa pemenang di lap terakhir.
Nah, ini 2024 sama, ketidakpastian, unpredictable-nya tinggi sekali.
Saya bilang ke teman-teman Projo, kita harus jeli, jangan-jangan 3 periode, jangan-jangan perpanjangan masa jabatan," kata Budi Arie dalam diskusi kolaborasi Total Politik dengan tema 'Adu Perspektif: Salip-Menyalip Politik di Luar Sirkuit', Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Dilarang Petinggi PDIP Jadi Alasan Adian Napitupulu tak Hadiri Rakernas Projo
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.