Berita Bontang Terkini

Cegah Pengetap Solar Subsidi di Bontang, Pemkot Terbitkan Edaran Tentang Pembatasan Pembelian BBM

Keberadaan pengetap BBM di sejumlah SPBU kerap dikeluhkan warga Bontang. Pasalnya kehadiran pengetap ini membuat makin panjang antrean kendaraan di S

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Antrean kendaraan truk BBM jenis solar subsidi di salah satu SPBU di Bontang. Pemkot menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Pembelian BBM. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Keberadaan pengetap BBM di sejumlah SPBU kerap dikeluhkan warga Bontang.

Pasalnya kehadiran pengetap ini membuat makin panjang antrean kendaraan di SPBU.

Untuk mencegah para pengetap ini, Pemkot Bontang menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi jenis solar di SPBU

Pembatasan pembelian solar subsidi itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang berlaku di seluruh SPBU Kota Bontang sejak diterbitkan pada awal Juni lalu.

Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati menuturkan, penerbitan SE Wali Kota sebagai upaya pemerintah mengendalikan pendistribusian BBM solar subsidi ke masyarakat.

Baca juga: Pemkot Bontang Terapkan Fuel Card Bagi Pengguna Solar Subsidi di SPBU, Berlaku 20 Juni Mendatang

Pasalnya, antrean kendaraan solar subsidi di setiap SPBU di Bontang terus mengular.

Belum lagi, pembatasan ini juga dilakukan agar mencegah praktik oknum pengetap dan penimbun solar subsidi.

“Yang kita mau cegah juga biar tidak ada lagi penjual BBM ilegal lah yah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022).

Adanya SE ini bertujuan agar distribusi BBM subsidi jenis solar bisa tetap sasaran dan memudahkan pemerintah dalam mengontrol penyaluran solar ke masyarakat.

Ditanya soal BBM subsidi jenis lainnya, Aji mengatakan jika SE ini sementara hanya mengatur solar.

Baca juga: Pertamina Borneo Sumbang SPBU BBM Satu Harga Terbanyak Bagi Negeri

Pasalnya jenis BBM solar paling banyak di buru. Hal itu ditandai ramainya antrean truk di SPBU.

Selain mengganggu pelaku usaha di sekitar SPBU, truk yang mengular kadang hingga 100 meter di median jalan itu bisa mengganggu pengguna jalan.

“Hanya solar, karena antreannya tiap hari ramai,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved