Rabu, 15 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

TMC Milik Dishub Kota Balikpapan Efektif Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas

Keberadaan TMC (Traffic Management Center) yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memiliki berbagai fungsi.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Keberadaan TMC (Traffic Management Center) yang dimiliki Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Balikpapan memiliki berbagai fungsi.

Saat ini Kota Balikpapan memiliki 52 titik CCTV yang terpantau dari TMC Dishub Kota Balikpapan.

"Kami akan menambah lagi sebanyak 25 CCTV di tahun ini, salah satunya akan kita taruh di Simpang Kampung Timur," ucap Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi.

Keberadaan CCTV dan pengeras suara yang ada di beberapa titik di jalan-jalan Balikpapan ini, diakui Elvin Junaidi, sangat membantu untuk memantau dan mengawasi kondisi jalan jika terjadi, kecelakaan, kejahatan di jalan, dan lain-lain.

Selain itu, TMC ini berfungsi untuk dapat memudahkan dan meringankan pekerjaan petugas di lapangan untuk memantau kondisi lalu lintas jalan dan kepadatan yang terjadi serta dapat mengedukasi masyarakat dengan menegur langsung melalui pengeras suara bagi pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Dishub Balikpapan Data Kendaraan Penerima Solar Subsidi

CCTV yang tersebar pun dapat menjadi upaya pengawasan dalam mengurai kepadatan lalu lintas.

"Kami pantau, kami pun dapat menyetel secara manual waktu dari traffic light (lampu lalu lintas) sehingga dapat mengurai kepadatan yang terjadi di lapangan," jelasnya.

Di 15 persimpangan yang ada di Balikpapan terdapat 52 CCTV yang terpasang dan hal tersebut sangat membantu petugas untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Adapun CCTV yang tersebar tidak hanya terdapat di persimpangan, daerah rawan banjir dan rawan kecelakaan pun menjadi perhatian Dishub Kota Balikpapan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved