Piala Presiden

2 Bobotoh Persib Meninggal, SOS Minta Piala Presiden Disetop dan Desak PSSI Buat Regulasi Suporter

Dua suporter Persib meninggal, kini Koordinator SOS minta Piala Presiden 2022 dihentikan dan mendesak PSSI buat regulasi suporter

Editor: Amalia Husnul A
TribunJabar.id/Deanza
Jenazah korban meninggal dunia bobotoh Persib Bandung, Asep Ahmad Solihin asal Kopo, Kota Bandung, sudah tiba di rumah duka, Sabtu (18/6/2022). Dua suporter Persib meninggal, kini Koordinator SOS minta Piala Presiden 2022 dihentikan dan mendesak PSSI buat regulasi suporter 

"Football Spectator Act (FAS) yang diberlakukan di Inggris pada 1989 untuk mencegah holiganisme perlu dicontoh dan diberlakukan," katanya.

Akmal mengungkapkan FSA mewajibkan seluruh suporter di Inggris memiliki kartu keanggotaan dari klub yang mereka dukung.

Tujuannya adalah untuk database.

"Suporter yan­g membuat rusuh, bisa dengan mudah diidentifi­kasi."

"Mereka akan dicabut kartu ang­gota­nya serta tak boleh me­nonton pertandingan seumur hidup di stadion bila dinyata­kan bersalah," ungkapnya.

Lanjutnya, FSA juga mengatur Badan Otoritas Lisensi yang bertugas mem­beri atau mencabut izin sebuah stadion untuk menyelenggarakan pert­anding­an.

Kewenangan besar ini diberi­kan agar tak ada lagi stadion yang tingkat keamanannya ren­dah.

"PSSI bersama LIB harus kembali ke tugas pokoknya, segera membuat Regulasi suporter dan mensosialisikan FIFA Security and Safety Stadium Regulation agar kompetisi bisa berjalan aman dan lancar.

Bukan malah menjadi event organizer Piala Presiden," kata Akmal.

Baca juga: Hasil Piala Presiden 2022: Gol Menit Akhir Ciro Alves Kunci Kemenangan Persib atas Persebaya

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved