Berita Penajam Terkini

Ribuan Petugas Pemilu Bakal Direkrut KPU PPU 2024 Mendatang

Pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, sebanyak 4.302 petugas ad hoc bakal direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penulis: Nita Rahayu |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi Pemilu 2024 mendatang. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, sebanyak 4.302 petugas ad hoc bakal direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal ini disampaikan Ketua KPU PPU, Irwan Syahwana kepada TribunKaltim.co, Minggu (19/6/2022).

Ia mengatakan, 4.302 petugas ad hoc yang akan direkrut tersebut, bakal terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 20 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 162 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3.605 orang dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 515 orang.

“Jumlah PPK sebanyak lima orang per kecamatan, PPS sebanyak tiga orang per kelurahan/desa dan KPPS sebanyak tujuh orang per TPS," ucapnya.

Kendati demikian, perekrutan petugas ad hoc pemilu serentak, hingga saat ini belum dijadwalkan KPU Pusat.

Baca juga: Sekretaris KPU PPU Ditahan Kejari Dalam Kasus Penyelewengan Dana Pilkada 2018

“Peraturan KPU yang ada saat ini belum mengatur mengenai jadwal perekrutan PPK, PPS, KPPS dan PPDP," tambahnya.

Selain itu, honorarium petugas ad hoc di pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Ada kenaikan honorarium mencapai 100 persen. Seperti PPK dari Rp 1.850.000 naik menjadi Rp 2.500.000, KPPS naik dari Rp 550.000 menjadi Rp 900.000,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah TPS pada Pemilu kali ini, lanjut Irwan, tidak mengalami perubahan dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Jumlahnya tetap 515 TPS yang tersebar di 54 kelurahan atau desa," katanya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved