Mata Najwa

Tema Mata Najwa Edisi Rabu 22 Juni 2022: Soroti Bara di Udara Jakarta

Saksikan episode Mata Najwa terbaru yang mengangkat tema "Bara di udara Jakarta" untuk #MelihatLebihDekat kondisi Marunda

Kolase Instagram @najwashihab/@matanajwa
Edisi Mata Najwa Rabu 22/6/2022 mengangkat tema "Bara di udara Jakarta" untuk #MelihatLebihDekat kondisi Marunda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saksikan episode Mata Najwa terbaru edisi Rabu (22/6/2022) yang mengangkat tema "Bara di udara Jakarta" untuk #MelihatLebihDekat kondisi Marunda.

Meskipun hadir menemani penonton setiap hari Rabu, tayangan Mata Najwa kalian bisa disaksikan di YouTube Najwa Shihab dan www.narasi.tv.

Sesuai dengan tema yang diangkat, dikutip dari Instagram @matanajwa, debu-debu batu bara telah mencemari udara Marunda, Jakarta Utara.

Akibat dari pencemaran batu baru tersebut, kesehatan masyarakat menjadi terancam.

Bahkan ada yang mengaku kalau penyakit kulit sudah mengintai mereka.

Baca juga: Elite Parpol Gencar Silaturahmi, Host Mata Najwa: Kita Dipaksa Nonton dan Terima Hasil Kongkalikong

Selain itu, pencamaran dari batu baru ini juga berdampak pada salah satu sekolah .

Di mana setiap harinya, sekolah ini diselimuti dengan debu batu baru.

Dan tentu saja sangat berdampak pada proses belajar mengajar.

Melihat fenomena tersebut, Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan bahwa batu dan politik sudah berkelindan kuat.

"Dan itu membuat sulitnya kita meninggalkan batu baru," kata Ahmad Ashov Birry dikutip dari Instagram @matanajwa.

Baca juga: Di Instagram Mata Najwa, Najwa Shihab Sindir Luhut Soal Big Data Tunda Pemilu yang Belum Dibuka

Sebagai tambahan, Pemprov DKI akhirnya mencabut izin PT KCN hari Senin (20/6/2022) sebagai konsekeunsi masalah pencemaran udara.

Sudin LH DKI Jakarta sebenarnya telah memberikan sanksi kepada PT KCN.

Namun, hingga evaluasi terakhir dan setelah 90 hari penjatuhan sanksi kepada PT KCN, hanya 4 poin yang sudah ditaati, berupa 32 poin yang harus dijalankan.

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) sebelumnya sudah melayangkan aduan kepada Gubernur DKI Jakarta agar dilakukan pengawasan dan sanksi yang lebih berat.

Diketahui bahwa PT KCN melakukan bongkar muat batu bara di lokasi yang cukup dekat dengan pemukiman.

Dan warga Marunda mengeluhkan adanya pencemaran udara.

(TribunKaltim.co/Justina)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved