Berita Nasional Terkini

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Holywings, Beri Promo Miras ke Tamu Bernama Muhammad dan Maria

Promo miras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings berimbas pada ditetapkannya sebanyak 6 tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan

Editor: Aris
instagram @holywingsindonesia
Outlet hiburan Holywings meminta maaf atas promosi gratis minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setelah dikecam berbagai pihak 

TRIBUNKALTIM.CO - Promo minuman keras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria di Holywings berimbas pada ditetapkannya sebanyak enam tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenam tersangka itu masing-masing berinisal EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Promo Miras Holywings Berlabel Muhammad dan Maria Berlanjut, Polisi Turun Tangan

"Ada 6 orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kombes Pol Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Budhi menerangkan, keenam orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik berpendapat bahwa ada beberapa orang yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum sehingga beberapa orang tersebut dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, Budhi menerangkan keenam tersangka itu merupakan karyawan Holywings yang bekerja pada bagian kreatif.

Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Kemudian pasal 28 ayat 2 uu ri no 19 tahun tentang perubahan atas UU RI no 11 tabun 2008 tentang ITE

Untuk diketahui, masalah tersebut berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Holywings Dalam Masalah Promo Miras Muhammad & Maria, Polisi Sudah Terima 2 Laporan Dugaan Penistaan

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertama kali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.

Baca juga: Terbaru! Manajemen Holywings Ungkap Fakta Lain Soal Promo Gratis Alkohol Pakai Nama Muhammad & Maria

Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.

Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.

Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Baca juga: Holywings Promosi Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad & Maria, Aktivis 212: Gejala Menjelang Kiamat

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Baca juga: Buntut Promo Miras Gratis Untuk Pengunjung Bernama Muhammad dan Maria, Holywings Dikecam GP Ansor

Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama kedalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved