Kamis, 16 April 2026

Video Viral

Haris Pertama Minta Pemda Cabut Izin Holywings, KNPI Bakal Buat Laporan Polisi

Haris Pertama minta Pemda cabut izin Holywings, KNPI bakal buat laporan polisi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Kontroversi Holywings terus berlanjut setelah pernah ditutup sementara saat melanggar jam operasional dan membuat kerumunan saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 pada bulan September 2021 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, teranyar Holywings membuat promosi minuman alkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. Promosi tersebut viral dan sedang dalam pengusutan kepolisian.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyerukan agar pihak pemerintah daerah yang di wilayahnya terdapat outlet Holywings untuk mengevaluasi izin usahanya, atau jika perlu mencabutnya.

Pasalnya promosi terbaru yang dilakukan Holywings dipandang telah dengan sengaja memuat unsur SARA demi mendongkrak keuntungan usaha.

“Kami serukan kepada pihak Pemerintah Daerah yang terdapat outlet Holywings agar ijin usaha seluruh cabang Holywings harus dicabut dan ditutup permanen,” kata Haris kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Aparat kepolisian diharapkan dapat terus menyelidiki kasus ini tak berhenti hanya pada enam pegawai yang sudah ditetapkan tersangka.

“Pemilik Holywings juga harus bertanggungjawab atas kekisruhan ini,”kata Haris.

Haris menjelaskan, pemilik usaha Hollywing perlu mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.

Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

“Atas perbuatannya tersebut, KNPI akan segera membuat laporan kepolisian terhadap pemilik Hollywing.

Mereka harus dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya, jeratan pasalnya berlapis dan jelas sudah menebarkan kebencian dan penghinaan kepada umat beragama khususnya umat Islam dan Kristen dengan membawa nama Muhammad dan Maria dalam praktek promosi produk mirasnya,” jelas Haris.

“Negara ini berdiri atas Kebhinekaan jangan kita rusak hanya untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved