Ibadah Haji

Nasib Jemaah Haji Asal Bekasi yang Kedapatan Merokok di Halaman Masjid Nabawi, PPIH: Aturan Ketat

Nasib jemaah hasil asal Bekasi yang kedapatan merokok di halaman Masjid Nabawi. PPIH mengatakan aturan di Arab Saudi terkait rokok sangat ketat.

Editor: Amalia Husnul A
AFP Photo/SPA
Ilustrasi suasana Masjid Nabawi saat bulan Ramadhan 29 April 2022 lalu. Nasib jemaah hasil asal Bekasi yang kedapatan merokok di halaman Masjid Nabawi. PPIH mengatakan aturan di Arab Saudi terkait rokok sangat ketat. 

Jemaah calon haji asal Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.

Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia.

Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.

Baca juga: Masih Lajang di Usia 60 Tahun, Jemaah Haji Kembar Asal Sumatra Utara Ini Berdoa Minta Diberi Jodoh

Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran. Hukumannya tak main-main, denda sebesar Rp 18 juta.

Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun. 

Dilarang Bawa Air Zam-zam

Air zamzam menjadi oleh-oleh yang dinantikan keluarga dan kerabat jemaah haji Indonesia.

Air zamzam, yang dikisahkan menjadi penyelamat Nabi Ismail setelah dilahirkan, memang diyakini punya khasiat untuk kesehatan.

Tapi, jemaah haji indonesia dingatkan agar tahun ini pulang tidak membawa air zamzam mengingat regulasi yang diterbitkan pihak otoritas penerbangan sipil Arab Saudi, yakni GACA (General Authority Civil Aviation).

Kepala Seksi Pelayanan Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji di Jeddah, Eda Dasril mengatakan, tahun sebelumnya, pemerintah Saudi memang masih mengizinkan membawa maksimal 3 botol kecil.

"Tapi tahun ini PPIH mendapat peringatan keras dari GACA, agar jemaah haji Indonesia tak lagi membawa air zamzam sedikit pun," kata Eda, ditemui di Jeddah, Kamis (24/6/2022).

Eda mengingatkan, nantinya akan ada pemeriksaan ketat.

Celakanya, bila ada yang ketahuan, bukan hanya berakibat disitanya air zamzam, tapi seluruh koper dan bagasi akan dikembalikan ke Mekkah.

Meski demikian, pemerintah lewat PPIH tetap akan memberikan kompensasi air zamzam kepada jemaah Indonesia.

Setiap jemaah akan mendapat 5 liter. Air zamzam ini dikirim lebih dahulu ke Tanah Air.

Baca juga: Kemenag Persilahkan Jamaah Haji Gunakan Layanan Jasa Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved