Ibadah Haji
Nasib Jemaah Haji Asal Bekasi yang Kedapatan Merokok di Halaman Masjid Nabawi, PPIH: Aturan Ketat
Nasib jemaah hasil asal Bekasi yang kedapatan merokok di halaman Masjid Nabawi. PPIH mengatakan aturan di Arab Saudi terkait rokok sangat ketat.
TRIBUNKALTIM.CO - Arab Saudi memiliki aturan ketat soal merokok.
Salah seorang jemaah calon haji asal Bekasi, Indonesia terpaksa berurusan dengan polisi Arab Saudi di Madinah.
Seorang jemaah calon haji asal Bekasi tersebut terlihat merokok di halaman Masjid Nabawi, masjid yang didirikan oleh Nabi Muhammad SAW.
Akibat ketahuan merokok di halaman Masjid Nabawi, jemaah calon haji Indonesia ini langsung didatangi polisi Arab Saudi.
Setelah didatangi polisi, paspor jemaah calon haji asal Indonesia ini pun segera diminta oleh polisi Arab Saudi.
Arab Saudi memang memiliki peraturan ketat soal merokok.
Dan sebaiknya jemaah haji asal Indonesia benar-benar mematuhi aturan yang ada selama berada di Tanah Suci.
Bagaimana nasib jemaah calon haji asal Bekasi ini?
Baca juga: Nasehat Guberur Isran Noor pada Calon Jamaah Haji Kloter Kaltim: Banyak Minum Air Putih
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid mengingatkan, agar jemaah haji Indonesia sadar bila mereka bukan lagi berada di Tanah Air.
Kolonel Laut Harun Al Rasyid mengimbau ke para jemaah agar tidak melakukan kebiasaan merokok yang di Indonesia.
Di Indonesia aturan merokok biasa saja, berbeda dengan di Arab Saudi.
Di Arab Saudi, merokok dinilai tabu, apalagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah.
Beruntung, peristiwa yang menimpa jemaah calon haji asal Bekasi ini sempat terlihat oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH ) Indonesia.

Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah mengatakan, petugas Linjam langsung melobi ke petugas keamanan tersebut.
"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," kata Harun, ditemui Jumat (24/6/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Jemaah Haji Indonesia Nyaris Diseret Polisi Saudi karena Merokok di Halaman Masjid Nabawi.
Jemaah calon haji asal Bekasi itu pun lolos dari ancaman hukum.
Di Arab Saudi, aturan soal merokok memang sangat berbeda dengan di Indonesia.
Dikutip dari media Arab Saudi, Al Arabiya, sejak 2018, negara kerajaan yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu semakin ketat soal aturan merokok.
Baca juga: Masih Lajang di Usia 60 Tahun, Jemaah Haji Kembar Asal Sumatra Utara Ini Berdoa Minta Diberi Jodoh
Merokok di tempat seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, faskes, tempat olahraga, dan fasilitas publik menjadi pelanggaran. Hukumannya tak main-main, denda sebesar Rp 18 juta.
Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi, dan memastikan tidak boleh dimasuki oleh warga berusia di bawah 18 tahun.
Dilarang Bawa Air Zam-zam
Air zamzam menjadi oleh-oleh yang dinantikan keluarga dan kerabat jemaah haji Indonesia.
Air zamzam, yang dikisahkan menjadi penyelamat Nabi Ismail setelah dilahirkan, memang diyakini punya khasiat untuk kesehatan.
Tapi, jemaah haji indonesia dingatkan agar tahun ini pulang tidak membawa air zamzam mengingat regulasi yang diterbitkan pihak otoritas penerbangan sipil Arab Saudi, yakni GACA (General Authority Civil Aviation).
Kepala Seksi Pelayanan Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji di Jeddah, Eda Dasril mengatakan, tahun sebelumnya, pemerintah Saudi memang masih mengizinkan membawa maksimal 3 botol kecil.
"Tapi tahun ini PPIH mendapat peringatan keras dari GACA, agar jemaah haji Indonesia tak lagi membawa air zamzam sedikit pun," kata Eda, ditemui di Jeddah, Kamis (24/6/2022).
Eda mengingatkan, nantinya akan ada pemeriksaan ketat.
Celakanya, bila ada yang ketahuan, bukan hanya berakibat disitanya air zamzam, tapi seluruh koper dan bagasi akan dikembalikan ke Mekkah.
Meski demikian, pemerintah lewat PPIH tetap akan memberikan kompensasi air zamzam kepada jemaah Indonesia.
Setiap jemaah akan mendapat 5 liter. Air zamzam ini dikirim lebih dahulu ke Tanah Air.
Baca juga: Kemenag Persilahkan Jamaah Haji Gunakan Layanan Jasa Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram.
Setibanya di Indonesia, air zamzam akan diberikan ke setiap jemaah.
Untuk aturan bagasi, setiap jemaah mendapat jatah maksimal 32 kg.
Jemaah haji mengambil air zamzam di Masjid Nabawi, Madinah, Jumat (24/6/2022). (Tribunnews.com/Aji Bramasta)
"Silakan diisi apapun, kecuali air, barang terlarang, uang berlebih, termasuk barang mudah meledak seperti aerosol," ingat Eda.
PPIH akan mengirim barang bawaan jemaah dua hari sebelum jadwal kepulangan.
Calo Dorong Kursi Roda
Jemaah haji Indonesia diimbau agar tidak memanfaatkan layanan calo jasa pendorongan kursi roda di Masjidil Haram.
Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Kementerian Agama (PPIH) Akhmad Fauzin, mengatakan, jemaah sebaiknya menggunakan tenaga resmi yang disediakan pemerintah Arab Saudi.
"Jangan pakai calo karena harganya bisa lebih mahal," kata Fauzin, Kamis (23/6/2022).
Agar tidak kena 'kepruk' harga jasa kursi roda, jemaah sebaiknya tahu, berapa harga jasa resmi layanan kursi roda ini.
Harganya, berkisar 200 - 250 Riyal, atau bila dirupiahkan, sekitar Rp 800 ribu. Rentang harga tergantung dari ramai tidaknya jemaah yang mencari layanan kursi roda.
Fauzin mengatakan, jemaah jangan ragu meminta petugas haji Indonesia, untuk dibantu bertransaksi.
Tujuannya tentu saja jemaah tak diberi harga yang kelewat mahal.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam, dan dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji 2022 saat melaksanakan tawaf dan sa'i.
Adapun jasa layanan kursi roda tersebut terdapat di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.
Jemaah juga perlu tahu, layanan kursi roda tidak tersedia 24 jam. Layanan ini baru tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari.
Sementara pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca yang panas.
Fauzin mengatakan, bagi jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda, jemaah bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.
“Nanti akan dibantu oleh kami, petugas haji Indonesia,” ujarnya.
Update Tambahan Kuota
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait penambahan kuota haji dari pihak Arab Saudi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilman untuk menanggapi kabar yang menyebutkan Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu.
“Kemenag masih menunggu kepastian informasi terakhir secara resmi terkait adanya tambahan kuota haji dari pihak Arab Saudi," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
Hilman mengatakan bahwa operasional pemberangkatan jemaah haji sudah berlangsung lebih 20 hari.
Jemaah haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (21/6/2022). (Tribunnews.com/Aji Bramastra)
Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sudah selesai.
Sekarang sudah memasuki hari kelima pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
“Kemenag saat ini terus fokus memberikan layanan terbaik kepada mereka, para jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Arab Saudi dan juga yang masih dalam tahap pemberangkatan."
"Jadi, kita sekarang fokus pada pemberangkatan kuota haji yang ada sampai tuntas," kata Hilman.
Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 3 Juli 2022. Setelah itu, jemaah akan memasuki fase puncak haji, yaitu Wukuf di Arafah.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Tak Layak Berangkat Bakal Diobservasi, jika Sembuh Diikutkan Kloter Berikutnya
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.