Berita Bontang Terkini
BREAKING NEWS: Ditemukan Tergeletak dan Bersimbah Darah, Dua Pria di Bontang Jadi Korban Penikaman
Dua pria di Tanjung Laut Bontang Selatan ditemukan tergeletak di simpang jalan dengan kondisi bersimbah darah. Keduanya pun berhasil diselamat
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua pria di Tanjung Laut Bontang Selatan ditemukan tergeletak di simpang jalan dengan kondisi bersimbah darah.
Keduanya pun berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh warga yang berada tak jauh dari lokasi.
Saat ditemukan, kedua pria ini mengalami luka bekas senjata tajam (sajam) di bagian kaki dan dada.
Keduanya mengaku mendapat serangan oleh seseorang yang membawa sajam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengaku telah mengamankan pelaku penyerangan yang menggunakan sajam, Minggu (27/6/2022) tadi malam.
Baca juga: 3 Orang Jadi Korban Penyerangan Pakai Sajam di Paser, Pelaku Belum Bisa Diajak Komunikasi
Tersangka yang berinisial RR (26), pemuda asal Berbas Tengah diciduk tak jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka beserta barang bukti sebilah badik kini diamankan di Mako Polres Bontang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tadi malam berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Tersangka ditangkap sendiri. Jadi masih pengembangan," tuturnya, Senin (27/6/2022).
Dari hasil sementara tersangka dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
Baca juga: PKL Ayunkan Sajam saat Penertiban di Pasar Sungai Dama, Andi Harun Minta Satpol PP Lapor ke Polisi
Bisa jadi bertambah dengan ada barang bukti sebilah badik dan apakah ada keterlibatan oknum lain.
"Dia disangkakan tentang penganiayaan. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/AKBP-Hamam-Wahyudi-soal-balap-liar.jpg)