Berita Samarinda Terkini
Polisi Buru 2 Buron Kasus Peredaran Sabu 1 Kg yang Dikendalikan dari Lapas Narkotika
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda atas pere
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Klas II A Samarinda atas peredaran sabu seberat 1 kilogram.
Terkait hal ini Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat menerangkan pihaknya menyerahkan penuh kepada pihak kepolisian.
Ia kembali menekankan bahwa sabu seberat 1.004,4 gram tersebut berasal dari Kota Balikpapan yang dikendalikan oleh seorang WPB Lapas Narkotika Kelas IIA Balikpapan.
"Kalau WBP kami hanya komunikasi saja minta dihubungkan dengan pengambil barang. Tetapi ini masih didalami pihak kepolisian," terangnya saat dikonfirmasi Selasa (28/6/2022) sore ini.
Terkait proses hukum bagi WBP yang terlibat, dia menjelaskan para pelaku tidak dibawa keluar dari Lapas, melainkan kasusnya saja yang terus berproses.
Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Berupaya Mewujudkan Lingkungan Bersinar, Geledah Kamar WBP
"Jadi WBP-nya tetap di dalam Lapas, proses hukumnya dari penyelidikan hingga pengadilan yang berjalan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Rido Doly Kristian menerangkan saat ini pihaknya masih terus memburu 2 pelaku lain yang sempat melarikan diri.
"Yang jelas pelaku yang berada di Lapas baik Samarinda ataupun Balikpapan sudah ditetapkan sebagai tersangka, 2 lainnya DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.