Berita Balikpapan Terkini
BNNK Balikpapan Catat 10 Jaringan Ganja, Maraknya Kafe Jadi Sasaran Empuk Pengedar
adan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencatat sejumlah 10 jaringan pengedar narkotika jenis ganja biasa dan sintetis di Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mencatat sejumlah 10 jaringan pengedar narkotika jenis ganja di Balikpapan.
Lebih detil, dirincikan Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto, dari 10 jaringan tersebut terbagi ke dalam dua klasifikasi. Yakni ganja biasa dan sintetis.
Baca juga: Kiat Sukses Bisnis Kuliner ala Rumah Makan Minang Raya Balikpapan Bertahan 20 Tahun
"Dari hasil pengungkapan BNNK Balikpapan bersama Satresnarkoba Polresta Balikpapan, jaringan ganja yang kita laporkan itu ada enam," sebut Risnoto, Rabu (29/6/2022).
Sementara untuk ganja sintetis, bebernya, sedikitnya ada empat jaringan yang menyebar di Kota Balikpapan.
Adapun untuk ladang pemasaran pengedar ganja ini menyasar kelompok anak muda yang kerap nangkring di kafe.
"Bahwa Kota Balikpapan ini akan dijadikan pasar, dari pendalaman itu karena banyaknya kafe," imbuhnya.
Baca juga: Hibah Korsel-Indonesia, Samarinda-Balikpapan Terhubung Tol Bawah Laut IKN Nusantara
Karenanya, ia menekankan agar masyarakat, terkhusus orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak masing-masing demi terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
Terlebih mengingat peningkatan jumlah penduduk di Balikpapan menyambut IKN Nusantara. Risnoto menilai, ada kerawanan tersendiri dalam peredaran ganja.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, Prakiraan Cuaca Balikpapan Dini Hari Kamis 30 Juni 2022 Hujan Petir
"Itu jelas. Arahan dari BNN Pusat bahwa Balikpapan sebagai penyangga IKN jadi sasaran seperti itu (pasar ganja)," tegasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kiat Sukses Bisnis Kuliner ala Rumah Makan Minang Raya Balikpapan Bertahan 20 Tahun |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, Terdakwa Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Dituntut 12 Tahun |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Minta Keringanan |
![]() |
---|
Polisi dan Lapas Balikpapan Putus Rantai Peredaran Narkoba , Napi yang Terlibat Diperiksa |
![]() |
---|