Berita Balikpapan Terkini
Pro Kontra Penjual dan Pembeli di Kota Balikpapan Soal Aturan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Kebijakan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi tuai pro kontra. Terdapat pro bagi penjual minyak goreng, serta kontra bagi pembeli.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi tuai pro kontra. Terdapat pro bagi penjual minyak goreng, serta kontra bagi pembeli atas pelaksanaan aturan Pemerintah tersebut.
Salah satu penjual minyak goreng di Pasar Sepinggan Balikpapan, Jaini (44), mendukung program pembelian dengan aplikasi PeduliLindungi.
Jaini merasa tidak masalah dengan program tersebut, asal tidak dibatasi pembelian minyak goreng curah tingkat konsumen.
Baca juga: Sambut Ibu Kota Baru RI, Kesbangpol Balikpapan Inginkan Warga Ikut Perang Lawan Narkoba
“Saya ikuti aturan pemerintah sih, tapi kalau belinya ada pembatasan kasian penjual. Ibaratnya belinya dijatah kemudian pembeli pemakaiannya banyak, keuntungannya jadi tertahan,” ujar Jaini pada Rabu (29/6/2022) siang.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai upaya Pemerintah mencegah adanya penimbunan minyak goreng, kelangkaan stok hingga melambungnya harga minyak goreng.
Baca juga: Pemkot Gandeng Pengadilan Agama Tekan Angka Pernikahan Dini di Kota Balikpapan
“Saya merasa permasalahan minyak goreng ini tidak terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi dunia yang memicu kenaikan berbagai harga komoditas. Untuk itu, saya bersama Kementrian dan Lembaga terkait langsung melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga migor ini, utamanya soal jalur distribusi mulai dari produsen hingga ke konsumen,” kata Luhut di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan.
Lanjut Luhut, pemerintah melakukan perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewangan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” sambungnya.
Baca juga: BNNK Balikpapan Catat 10 Jaringan Ganja, Maraknya Kafe Jadi Sasaran Empuk Pengedar
Sementara itu, salah satu pembeli minyak goreng, Mulyani (48), sekaligus penjual gorengan di Jalan Agung Tunggal Balikpapan mengaku kebijakan itu menyulitkan bagi dirinya.
Mulyani berharap, dapat membeli minyak goreng curah seperti sebelumnya, yakni tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau bisa seperti biasa ajalah, tidak usah pakai PeduliLindungi segala. Tidak semua orang tuh punya hp Android loh dan juga tidak semua orang bisa menggunakan hp android. Jadi yang manual saja supaya tidak menyulitkan,” keluh Mulyani. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sambut Ibu Kota Baru RI, Kesbangpol Balikpapan Inginkan Warga Ikut Perang Lawan Narkoba |
![]() |
---|
Belum Terima Juknis, Beli Minyak Goreng Curah di Bontang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi |
![]() |
---|
Luhut Akhirnya Bongkar Kenapa Sampai Bisa Dapat 27 Penugasan dari Jokowi, Soal Danau hingga Migor |
![]() |
---|
Luhut Jamin Harga Minyak Goreng tak Akan Naik Lagi, Pemerintah akan Salurkan Migor Curah dengan HET |
![]() |
---|