Berita Samarinda Terkini

Jadi Korban Rudapaksa Pamannya, Siswi SMA di Samarinda Kini Tengah Hamil 5 Bulan

Malang nian nasib Shy (17), nama samaran, gadis remaja ini jadi korban rudapaksa dari pamannya sendiri. 

(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi korban rudapaksa. Jadi korban rudapaksa dari pamannya sendiri, kini siswi SMA di Samarinda tengah hamil 5 bulan 

"Tapi itu hanya alibi pelaku saja. Nyatanya korban tidak pernah memanggilnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved