Breaking News

Kartu Prakerja

Terbaru! Terjawab Sudah Kenapa Insentif Gagal Dicairkan, Inilah Solusi Penyelenggara Kartu Prakerja

Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co/ HO/prakerja.go.id
Insentif Prakerja. Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan.

Pertanyaan kenapa insentif gagal dicairkan ramai diulas di media sosial belakangan ini.

Salah satunya disampaikan di kolom komentar Instagram @prakerja.go.id.

Apa sebenarnya penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair di hampir seluruh e-wallet yang tersedia?

Baca juga: KABAR GEMBIRA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Login prakerja.go.id & Gabung

"Intensif gagal di cairkan knp ya kira kira." tanya seorang warganet di kolom Instagram @prakerja.go.id

"Insentif 2 belum cair, malah ada notif gagal dicairkan dan e-wallet yg kupake OVO, tapi status di jadwal insentif sedang diproses.

"Kok ada notif "gagal cair" sedangkan statusnya "sedang diproses". apakah dari ewallet atau memang prakerja lagi ada gangguan?"

Situs Resmi.Kartu Prakerja. Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan.
Situs Resmi.Kartu Prakerja. Terjawab sudah kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan. (Instagram @prakerja.go.id)

"Gagal cair mulu nih. Kenapa ya min?"

Lantas, apa penyebabnya?

Ada beberapa penyebab intensif Prakerja gagal cair, di antaranya:

Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan di dashboard

Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

Baca juga: Presiden Jokowi Puji Airlangga Sebagai ‘Motor’ Kartu Prakerja

Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun

Kartu Prakerja.

Solusi Penyelenggara

Terkait hal tersebut, pihak Kartu Prakerja pun memberikan solusi.

Admin @prakerja.go.id menyarankan agar peserta kartu Prakerja menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.

"Mohon dapat menghubungi contact center Prakerja, ya. Terima kasih," jawab admin Kartu Prakerja seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Solusi Penyelenggara dan Kontak Pengaduan.

Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.

Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046

Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com

Kontak pengaduan OVO : 1500696

Kontak pengaduan Link Aja : 150911

Kontak pengaduan DANA : 1500445

Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Ini Daftar Bansos yang Cair Lagi Bulan Juni 2022, Bansos PKH hingga Kartu Prakerja

Sementara itu, jika pencairan intensif belum terjadwal, maka peserta dapat memastikan telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan rating juga ulasan mengenai pelatihan di dashboard.

Setelah menunggu dalam 1x24 jam untuk sinkronasi jadwal pencairan intensif.

Sementara itu, jika belum menerima intensif padahal telah ada jadwal pencairan di dashboard, maka dapat menunggunya.

Ditegaskan bahwa pencairan intensif dilakukan secara bertahap, untuk itu lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.

Apabila dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima intensif, maka diminta untuk menghubungi call center Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka

Kartu Prakerja Gelombang 35 resmi dibuka hari ini, Minggu (3/7/2022), seperti yang dikabarkan melalui unggahan Instagram resmi Prakerja.

Masih sama seperti pendaftaran pada gelombang sebelumnya, peserta wajib mengikuti beberapa syarat agar lolos dan menerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 35.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 35.

- Kunjungi situs www.prakerja.go.id

- Login melalui akun jika sudah memiliki akun

- Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password

- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.

- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"

- Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"

- Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel

- Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”

- Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”

- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

- Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

- Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.

Itulah tadi ulasan kenapa insentif gagal dicairkan, cek solusi penyelenggara Kartu Prakerja dan Kontak Pengaduan.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved