PPPK 2022
Meski Sama-sama ASN, Inilah Perbedaan PNS dan PPPK dari Status hingga Gaji dan Tunjangan
Inilah perbedaan antara PNS dan PPPK mulai dari status, gaji hingga tunjangan yang akan didaptakan.
2. Tugas
PNS: Sebagai perencana tugas di pemerintahan
PPPK: Sebagai pelaksana tugas di pemerintahan
Baca juga: Pemerintah Siapkan 1.086.128 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2022, Inilah Rincian Selengkapnya
3. Usia Melamar saat Daftar
PNS: 18 – 35 tahun
PPPK: 20 – 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
4. Tahapan Seleksi
PNS: Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
PPPK: Seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Seleksi kompetensi meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosiokultural.
5. Jabatan
PNS: Dapat menduduki seluruh jabatan di pemerintahan
PPPK: Dapat menduduki 187 jabatan yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 76 Tahun 2022, tetapi tidak dapat mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Baca juga: Peluang PPPK dapat Tunjangan Pensiun Terbuka, Cek juga 2 Penyebab Masa Kontrak Diputus
6. Gaji dan Tunjangan