Kabar Artis
Dua Kali Mangkir, Medina Zein Dijemput Paksa dan Resmi Ditahan, Sikap Lukman Azhari dan Keluarga
Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, akhirnya Medina Zein dijemput paksa lalu resmi ditahan. Sikap suaminya, Lukman Azhari dan keluarga
Penulis: Aro | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, selebgram Medina Zein dijemput paksa dan resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai kemarin, Kamis (7/7/2022).
Istri Lukman Azhari, Medina Zein ini ditahan terkait laporan dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media yang disampaikan penyanyi Uci Flowdea.
Sebelum melakukan penjemputan paksa ini, Polisi telah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Medina Zein.
Namun, dari dua kali panggilan, Medina Zein tidak memenuhi dengan alasan sakit.
Setelah Medina Zein resmi ditahan, bagaimana sikap Lukman Azhari selalu suami?
Diketahui, Lukman Azhari adalah adik dari Ayu Azhari dan Sarah Azhari.
Lantas seperti apa sikap keluarga Azhari terkait masalah istri Lukman Azhari, Medina Zein?
Baca juga: Penampilan Medina Zein di RSJ Usai Kena Gangguan Jiwa, Kasus Dugaan Penipuan Diminta Jalan Terus
Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasi Pidum ) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono mengatakan Medina Zein ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.
Kepada awak media, Denny Wicaksono mengatakan, " Berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan."
Kejari Jakarta Selatan menahan Medina Zein di Rutan Polda Metro Jaya.
"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Denny seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Denny menambahkan, pihaknya akan secepatnya mengurus perkara dengan tersangka Medina Zein untuk naik sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ajukan Penangguhan
Baca juga: Perlahan Terkuak! Ternyata Begini Modus & Trik Medina Zein Catut Nama Raffi Ahmad untuk Tipu Korban
Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution mengatakan keluarga Azhari, terutama Lukman, Ayu, hingga Rahma Azhari tetap menyatakan dukungan bagi Medina Zein.
"Saya juga sudah beritahu Ayu Azhari, kakaknya Lukman, kemudian Rahma Azhari.
Ayu Azhari ada di Irlandia, mereka ini semua men-support Medina dan Lukman agar bersatu dan menghadapi proses hukum ini dengan baik," kata Razman kepada awak media, Kamis seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Suami Medina Zein, Lukman Azhari, akan menandatangani jaminan penangguhan penahanan bagi istrinya.
Razman memastikan Lukman Azhari akan selalu ada di samping Medina untuk memberi dukungan.
"Kami juga akan buat surat jaminan dari pihak Lukman Azhari. Saya yakin Medina akan lebih kuat karena suaminya telah bersama dia karena saya tahu Medina itu butuh dukungan dari suaminya," tutur Razman Nasution.
Tiba di Polda Metro Jaya, pihak Medina Zein langsung mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Itu MZ? Terkuak Sisi Lain Selebgram Medina Zein dan Kasusnya dengan Uya Kuya
"Kami sudah siapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan oleh kejaksaan dengan alasan sakit nanti diperiksa di Kramat Jati," ucap Razman.
Latar belakang kasus Medina Zein
Medina Zein ditahan karena laporan Uci Flowdea dan ancaman pidananya enam tahun penjara.
"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ujar Denny Wicaksono.
Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 07.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.
Kasus Medina Zein berawal dari laporan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporannya tercatat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Di lain kasus, berkas perkara dugaan pengancaman dengan tersangka Medina Zein telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat oleh penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman yang dilakukan Medina.
Uci mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022 dan disangkakan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Baca juga: Soal Bipolar Bukan Trend, Marshanda Tegaskan Soal Diagnosa, Sindir Medina Zein?
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.