Berita Kaltim Terkini

Jelang Idul Adha, Pemprov Pastikan Kaltim Bebas PMK usai Uji Sampel Sapi di Laboratorium 

Jelang Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 di Kalimantan Timur, pihak pemerintah provinsi memastikan kondisi ternak bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi sapi kurban. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menyatakan status terkini wilayah Kaltim masuk Zona Hijau PMK atau bebas dari PMK. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 di Kalimantan Timur, pihak pemerintah provinsi memastikan kondisi ternak bebas Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur, Munawwar menjelaskan kepastian ini setelah pihaknya bekerja bersama para pihak terkait mengecek ke seluruh peternak yang ada di Benua Etam.

Termasuk adanya sapi yang didapati mengarah pada dugaan klinis PMK pekan lalu.

Terbaru, dua daerah yakni Kabupaten Berau dan Kutai Timur yang sampelnya dikirim ke Laboratorium virologi di BVet yang ada di Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan telah mendapat hasil.

"Hasil yang di Berau, terakhir dengan gejala klinis yang kita temukan, negatif. Itu yang sudah dikeluarkan secara resmi oleh BVet Banjar Baru," tutur Munawwar, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Stok Hewan Kurban di Balikpapan Dipastikan Tercukupi, Jumlah Capai 3.500 Ekor Sapi

"Dan hasil di daerah Kutim, itu juga yang ada indikasi empat ekor secara PCR-nya menjurus kepada PMK, hasil PCR kedua dikaji ulang, kita mendapat hasil negatif," ujarnya.

Dengan hasil ini, Munawwar bisa agak sedikit lega dan bersyukur.

Pasalnya, secara kepulauan Kaltim berada pada zona merah setelah adanya ternak (sapi) yang terindikasi PMK meski telah dinyatakan negatif.

"Tetapi secara wilayah kita zona hijau. Jadi sampai menjelang hari H (Idul Adha) tidak ada PMK, bahkan setelahnya mudah-mudahan Kaltim masih bebas PMK," ucapnya penuh harap. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved