Bantuan Sosial

PKH 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa Saja? Cek Penerima Lewat Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

PKH 2022 kapan cair tanggal berapa saja? cek daftar nama penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Ilustrasi: PKH 2022 kapan cair tanggal berapa saja? cek daftar nama penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. 

5. Klik 'Cari Data'.

Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan muncul sejumlah informasi di layar.

Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Layar situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan informasi seperti nama, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status bansos sudah dicairkan atau belum.

Tahun Depan, Sri Mulyani Anggarkan Dana Bansos hingga Rp 349 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok pagu indikatif untuk perlindungan sosial termasuk ragam bantuan sosial (bansos) Rp 349 - Rp 332 triliun di tahun depan.

Bendahara negara ini menuturkan, belanja di bidang ini masih akan diperkuat di tahun depan seiring dengan mulai kuatnya pemulihan ekonomi.

"Prioritas belanja tahun depan adalah untuk di bidang perlindungan sosial, akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 triliun - Rp 332 triliun," kata Sri Mulyani usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, anggaran itu diperlukan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin, serta mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat.

Begitupun mendorong perlindungan sosial yang adaptif.

"Data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial," beber Sri Mulyani seperti dilansir Kompas.com.

Penyaluran bansos PKH 2022 dibagi menjadi 4 kali tahap pencairan, dengan jadwal sebagai berikut;

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

Tahap 2: April, Mei dan Juni

Tahap3: Juli, Agustus dan September

Tahap 4: Oktober, November dan Desember

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved