Kabar Artis

Ayu Ting Ting Terancam Masuk Penjara, Dilaporkan Polisi Gegara Miras Oplosan Tewaskan 2 Karyawan ATT

Ayu Ting Ting terancam masuk penjara, dilaporkan polisi gegara miras oplosan tewaskan 2 karyawan Karaoke ATT di Bengkulu.

Kolase Tribunkaltim.co / Instagram ayutingting92
Ayu Ting Ting dan ilustrasi penjara. Ayu Ting Ting terancam masuk penjara, dilaporkan polisi gegara miras oplosan tewaskan 2 karyawan Karaoke ATT di Bengkulu. 

"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," kata Eko.

Penutupan sementara ini dilakukan dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat tempat hiburan menjadi lebih tertib.

Terkait perizinan, sebelumnya pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, namun dalam konferensi pers berbeda.

"Setelah saya pelajari, ternyata terkait izin dari karaoke ATT kewenangannya berasa di pemerintah pusat," kata Eko.

Selama penutupan ini, pihak karaoke ATT akan dipantau dan diawasi oleh pihak polisi pamong praja Kota Bengkulu.

Saat ini Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu sudah beroperasi lagi seperti biasa. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Breaking News: Artis Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Buntut Tewasnya Pemandu Lagu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved