Kartu Prakerja
Mau Daftar Kartu Prakerja Tapi Bingung? Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi yang Belum Punya Akun
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka sejak Minggu (10/7/2022) kemarin. Peserta harus mendaftar secara online di dashboard prakerja.go.
TRIBUNKALTIM.CO -Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka sejak Minggu (10/7/2022) kemarin.
Dimana, peserta harus melengkapi syarat dan mendaftar secara online di dashboard prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar, dipastikan para pemohon untuk melengkapi segala persyaratannya, kemudian pemohon diminta untuk membuat akun kemudian mendaftar.
Baca juga: Jadwal MotoGP 2022: Jorgen Martin Bikin Kejutan Jelang MotoGP Inggris, Siap Gabung Repsol Honda
Lantas, bagaimana pemohon yang belum memiliki akun?
Cek langkah-langkah cara mendaftar kartu pra kerja bagi yang belum memiliki akun diikutip dari Tribunnews.com:
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 bagi yang belum memiliki akun:
Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses dashboard prakerja.go.id;
2. Masukkan email dan password, kemudian klik "Daftar";
3. Lakukan verifikasi melalui email;
Baca juga: Lima Atlet Berkebutuhan Khusus Kutai Kartanegara Sumbang 5 Medali di Ajang PeSOnas
4. Apabila pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul email "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";
5. Pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, laluklik "Lanjut";
6. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda;
7. Sebelum mengunggah foto KTP, Anda perlu membaca dan memahami, agar proses verifikasi e-KTP;
8. Foto harus diambil langsung dari kamera handphone;
11. Kemudian lakukan verifikasi nomor HP;
12. Nantinya, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms ke nomor HP;
13. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP dan kirim OTP;
14. Lalu isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;
15. Apabila telah selesai, klik Oke;
Baca juga: Terungkap 2 Nasihat Bijak Ini yang Selalu Ditanamkan Ridwan Kamil pada Anaknya, Maknai Kematian Eril
16. Tahap selanjutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
17. Jika sudah siap, klik Mulai Tes;
18. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili
18. Kemudian klik "Gabung Gelombang";
19. Nantinya, sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan Gelombang Anda
20. Jika gelombang yang ditampilkan sudah sesuai, klik Gabung;
21. Setelah itu, sistem akan menampilkan pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;
22. Pendaftaran berhasil dilakukan.
Tapi, sebelum mendaftar pastikan dulu beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan dalam tahapan pendaftaran kartu pra kerja, berikut syaratnya:
Baca juga: Jadwal Koln vs AC Milan, Klub Sepakbola Jerman jadi Lawan Pertama Juara Liga Italia di Laga Pramusim
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarha bagi penerima Kartu Prakerja
- Saat mendaftar, gunakan email dan nomr handphone yang aktif.
- Data yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan Dukcapil.
- Pastikan mengambil foto KTP langsung memalui kamera handphone.
- Pastikan melakukan swafoto menggunakan kamera handphone saat verifikasi foto wajah.
- Gunakan pencahayaan yang cukup dan wajah harus terliihat dengan jelas.
- Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
- Hindari menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.
- Saat swafoto, tidak disertai foto KTP.
- Jangan lupa untuk mengizinkan akses lokasi. Saat notifikasi muncul, klik tombol allow.
Sementara itu, ada juga cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 yang Sudah Memiliki Akun
Apabila akun Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah terverifikasi, Anda dapat melakukan proses berikut:
Baca juga: JADWAL Semifinal Leg 2 Piala Presiden 2022: Arema FC vs PSIS, Head to Head hingga Prediksi Line-up
1. Akses laman prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.