Berita Samarinda Terkini

Tak Kuat Kerja Berat, Pria Paruh Baya di Samarinda Pilih Geluti Bisnis Sabu

Usia sudah paruh baya, namun Yudi (50) justru memilih jalan yang salah dengan menekuni bisnis haram, yakni jual beli narkotika jenis sabu.

Penulis: Rita Lavenia |
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Tersangka Yudi (50) bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usia sudah paruh baya, namun Yudi (50) justru memilih jalan yang salah dengan menekuni bisnis haram, yakni jual beli narkotika jenis sabu.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menerangkan pelaku merupakan pemain yang baru terjun ke dalam bisnis haram sejak beberapa bulan di 2022 ini.

"Katanya nekat buat biaya hidup sehari-hari. Karena tidak tahu mau kerja apa lagi," tuturnya.

Iptu Purwanto menjelaskan Yudi berhasil diringkus saat hendak melakukan transkasi dengan seorang pelanggan di Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota pada Kamis (7/7/2022) lalu.

Awal terungkapnya perbuatan tersangka ini atas dasar banyaknya laporan bahwa kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Saset Kopi, Warga Balikpapan Dibekuk Polisi di Samarinda

Kemudian pada Pukul 20.00 WITA saat tim Hyena Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemantauan, munculah seorang pria dengan mengendarai sepeda motor dan menunjukan gerak gerik mencurigakan.

"Kami langsung hentikan dan geledah. Benar saja ditemukan satu poket sabu seberat 1,06 gram yang dibungkus menggunakan tisu," jelasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan. Pihak kepolisian masih mendalami terkait asal barang haram tersebut.

"Karena ngakunya dapat dari orang yang baru dikenalnya. Kalau mengambil dengan sistem jejak," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved