Aplikasi

Fitur Baru WhatsApp Web, Rilis Tambahan Edit Ikon Grup di Masa Mendatang

Berikut ini fitur baru WhatsApp Web, ada tambahan edit ikon grup di masa mendatang.

WA Beta Info
Ilustrasi edit ikon grup baru di WhatsApp Web. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini fitur baru WhatsApp Web, ada tambahan edit ikon grup di masa mendatang.

Aplikasi perpesanan WhatsApp segera merilis beberapa fitur baru yang juga berlaku di WhatsApp Web.

Contoh fitur baru WhatsApp Web yang bakal dirilis yaitu fitur report pesan tertentu, tambah keterangan saat akan mengirim dokumen, bisa blur foto saat mengirim foto, hingga bisa sembunyikan status online.

Kabar terbaru melalui WA Beta Info, WhatsApp Web akan merilis edit ikon grup.

Ya, edit ikon grup ini sebelumnya sudah dirilis untuk pengguna WhatsApp Android dan iOS, namun belum tersedia di WhatsApp Web.

Baca juga: Versi Baru WhatsApp Web, Tetap Terhubung dan Bisa Masuk Kembali Tanpa Scan Barcode

Kini, WhatsApp Web akan berencana untuk merilis fitur yang telah dihadirkan di Android dan iOS.

Seperti yang dilihat di tangkapan layar ini, ketika ingin memilih foto lain untuk digunakan sebagai ikon grup, akan ada opsi baru yang disebut "Emoji & stiker".

Ilustrasi edit ikon grup baru di WhatsApp Web.
Ilustrasi edit ikon grup baru di WhatsApp Web. (WA Beta Info)

Adapun fitur edit ikon grup untuk Android dan iOS, memungkinkan membuat ikon dengan cepat dengan memilih warna latar belakang, emoji, atau stiker.

Ya, fitur baru WhatsApp Web ini sedang dalam pengembangan dan akan dirilis dalam pembaruan WhatsApp di masa mendatang.

Fitur Baru WhatsApp Web, Bisa Report Pesan Tertentu

Ilustrasi fitur baru WhatsApp Web bisa report pesan tertentu jika merasa terganggu.
Ilustrasi fitur baru WhatsApp Web bisa report pesan tertentu jika merasa terganggu. (WA Beta Info)

Inilah fitur baru WhatsApp Web, bisa report pesan tertentu jika merasa terganggu.

Sebelumnya WhatsApp Web juga mengembangkan fitur yang memungkinkan pengguna menambahkan teks untuk dokumen yang mereka bagikan sebelum mengirimnya.

Kini, informasi terbaru WhatsApp Web kembali mengembangkan fitur report pesan tertentu.

Hal itu sebagaimana dikutip dari WA Beta Info, Sabtu (9/7/2022).

Diketahui, perusahaan sedang menguji opsi "Laporkan" pada WhatsApp Web untuk dirilis di pembaruan mendatang.

Fitur "Report" atau "Laporkan" akan muncul saat melihat opsi pesan di pembaruan WhatsApp Web di masa mendatang, dan ini memungkinkan kami untuk melaporkan pesan tertentu.

Baca juga: Cara Menggunakan Privacy Extension for WhatsApp Web yang Bikin Chat Blur dan Tidak Mudah Diintip

Aturan yang sama dari WhatsApp untuk Android dan iOS diterapkan saat melaporkan pesan: hanya pesan yang dilaporkan yang diteruskan ke tim moderasi dengan menggunakan opsi laporkan pesan.

Ini berbeda dengan melaporkan kontak langsung dalam info obrolan mereka: pada kenyataannya, 5 pesan terbaru dari percakapan diteruskan ke WhatsApp saat melaporkan kontak sehingga tim moderasi dapat memahami konteks dengan lebih baik.

Fitur report untuk pesan tertentu ini memang sudah ada di WhatsApp Android dan iOS.

Sebagai gantinya, berkat opsi laporan baru, yang sudah tersedia di WhatsApp untuk Android dan iOS, akan lebih mudah untuk melaporkan hanya pesan tertentu dari WhatsApp Web.

Fitur report pesan ini sedang dalam pengembangan dan akan dirilis dalam pembaruan WhatsApp Web di masa mendatang.

Caranya pun sangat mudah untuk menggunakan fitur baru WhatsApp Web tersebut.

Cukup klik pesan tertentu yang ingin dilaporkan, kemudian pilih "Report" atau "Laporkan".

Tentu saja ini berguna untuk pengguna yang ingin melaporkan pesan tertentu yang dikirim dengan tidak pantas atau pesan spam yang mengganggu penerima chat WhatsApp. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved