Bantuan Sosial

Update! Terjawab BLT Subsidi Gaji 2022 Sebenarnya Bakal Cair atau Tidak, Begini Penjelasan Menaker

Terjawab sudah BLT Subsidi Gaji 2022 sebenarnya bakal cair atau tidak, Menaker akhirnya beri penjelasan.

Editor: Doan Pardede
Instagram kemnaker
BLT SUBSIDI GAJI- Terjawab sudah BLT Subsidi Gaji 2022 sebenarnya bakal cair atau tidak, Menaker akhirnya beri penjelasan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah BLT Subsidi Gaji 2022 sebenarnya bakal cair atau tidak, Menaker akhirnya beri penjelasan.

Ulasan apakah BLT Subsidi Gaji 2022 sebenarnya bakal cair atau tidak menjadi sorotan belakangan ini.

Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara.

Menaker dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/11/2020) mengungkapkan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji termin II tahap 4 kepada bank penyalur.

Baca juga: Cara Mengecek UMKM Cair atau Tidak, INFO Jadwal Terbaru BLT UMKM Rp 2,4 Juta Khusus Tangerang

Pihak bank penyalur, selanjutnya mentransfer dana bantuan subsidi gaji ke rekening penerima, baik bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (himbara) maupun non-himbara.

Apa saja yang perlu diketahui terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin II tahap 4?

Pekerja penerima Pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji merupakan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan tercatat aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ida mengungkapkan subsidi gaji termin II tahap 4 ini disalurkan kepada 2,44 juta pekerja.

Anggaran

Selain Kabar update BPJS Ketenagakerjaan hari ini, solusi jika belum dapat BLT BPJS gelombang 2 dan cara login sso bpjsketenagakerjaan go id untuk cek Nama dapat BLT 600 ribu, simak informasi lainnya.

Pada termin II ini, para pekerja yang tercatat sebagai penerima tahap 4 masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah yakni Rp 2,93 triliun.

Ida menjelaskan nominal tersebut merupakan bantuan untuk periode November dan Desember 2020.

Diketahui, untuk bantuan subsidi gaji ini, para penerima mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Akan tetapi, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yakni termin I untuk September-Oktober dan termin II untuk November-Desember.

Para pekerja menerima BLT Rp 1,2 juta pada tiap termin.

Data subsidi gaji termin II

Baca juga: CEK REKENING, BLT Gelombang 2 Rp 1,2 Juta untuk Karyawan Ditransfer Hari Ini, Cek Nama Penerima BSU

Jika dijumlahkan, dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin II kepada 10,48 juta pekerja.

Jumlah tersebut sama dengan 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran untuk termin II adalah sebagai berikut:

Tahap I kepada 2.180.382 pekerja.

Tahap II kepada 2.713.434 pekerja.

Tahap III kepada 3.149.031 pekerja.

Tahap IV kepada 2.442.289 pekerja.

Belum mendapatkan

bantuan Ida menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji namun belum menerima agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, data pekerja yang kurang tersebut dapat diperbaiki. Bagaimana caranya?

Dikutip Kompas.com, Jumat (20/11/2020), pekerja yang belum mendapat bantuan bisa lapor lewat website Kemnaker berikut: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Adapun, langkah-langkahya sebagai berikut: Buka laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Klik "Buat Pengaduan". Pekerja akan diminta login dengan akun yang telah dibuat.

Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang".

Pekerja akan diminta mengisi formulir yang terdiri dari nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

Setelah formulir selesai diisi, klik "Daftar Sekarang".

Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Rp 1 Juta, Benarkah Cair Bulan Juli? Simak Cara Cek Penerima Secara Online

Setelah itu, pekerja akan diarahkan untuk mengisi formulir pembuatan laporan.

Terdapat beberapa data yang harus diisi, yaitu kategori laporan, judul laporan, dan judul laporan.

Bagi pekerja yang ingin membuat aduan karena belum menerima BSU padahal sudah memenuhi persyaratan, maka pilih kategori aduan sebagai "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT SUBSIDI GAJI - Terjawab sudah BLT Subsidi Gaji 2022 sebenarnya bakal cair atau tidak, Menaker akhirnya beri penjelasan. (IST)

Selain informasi bansos BPJS gelombang 2, simakcara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Itulah tadi ulasan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek nama dapat BLT Subsidi Gaji dan ulasan kapan bantuan Rp 600 ribu cair.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Tahap 4 Cair, Ini yang Perlu Diketahui", "Pantau Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Mulai Dicairkan" dan  "4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan"

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved