Berita Samarinda Terkini

Fordamai Samarinda Akan Pemberdayakan Pengusaha Lokal Dalam Pembangunan IKN

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kota Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, perusahaan mitra kerja

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pengukuhan pembentukan pengurus Fordamai IKN wilayah Samarinda dengan pemberian bendera oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada Ketua Fordamai IKN Syaparudin.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Pemkot Samarinda Crisdian 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (Fordamai) Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya mendeklarasikan pembentukan mereka untuk wilayah Samarinda, Sabtu (16/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kota Samarinda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, perusahaan mitra kerja dan anggota Fordamai IKN itu sendiri.

Walikota Samarinda Andi Harun sendiri terpilih sebagai dewan pembina forum ini.

Atas nama pribadi, pemerintah dan seluruh masyarakat, Andi Harun mengatakan menyambut baik hadirnya Fordamai IKN wilayah Samarinda, yang akan menjadi wadah pelaku usaha dalam berkoordinasi kepada Pemerintah kota, provinsi, nasional hingga Badan Otorita untuk meraih peluang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selain memitigasi (mengurangi) masalah sosial dan katalisator (percepatan), Fordamai diharapkan dapat mendorong UMKM dan ekonomi masyarakat dalam menyambut pembangunan IKN," ucapnya dalam sambutannya.

Baca juga: Andi Harun dan ASN Pemkot Samarinda Bersihkan SKM, Beri Contoh ke Warga Soal Kebersihan Lingkungan

Baca juga: Kejuaraan Open Race Walikota Cup 2022 Kota Samarinda Mulai Digelar Besok Sabtu, Dibuka Andi Harun'

Baca juga: Gandeng Icon Plus, Walikota Andi Harun Inginkan Blank Spot Teratasi demi Wujudkan Smart City

Andi Harun juga berpesan kepada para pengurus agar terus memberdayakan masyarakat dan bisa menjadi jembatan antara pelaku UMKM, agar pembangunan IKN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda sebagai penyangga utama IKN.

"Jadi pikiran masyarakat yang khawatir jika IKN hadir akan termaginalkan atau terpinggirkan bisa ditepis,

Konsep pembangunan harus terbangun dari kolaboratif antara kepentingan pemerintah dan partisipasi serta aspirasi masyarakat agar memberikan manfaat bagi semua," terangnya.

Sementara itu, Ketua Fordamai IKN wilayah Samarinda Syaparudin menjelaskan bahwa forum ini adalah sebuah organisasi yang berfungsi, sebagai katalisator (percepatan) penyambung dunia usaha dan mereflesikan seluruh warga Samarinda atas dasar kepentingan suku serta agama yang memiliki bidang usaha.

Sebagaimana Peraturan Presiden (perpres) Nomor 62 tahun 2022 khususnya tentang Badan Otorita IKN Pasal 22 ayat (3) sampai (12) tentang pemberian ruang proses pembangunan.

Yang mana jika pembangunan dikelola oleh perusahaan besar tidak boleh meninggalkan pengusaha lokal.

Baca juga: Hadiri HUT Ikapakarti Kaltim, WaliKota Andi Harun Ingin Berkolaborasi Bangun Pusat Peradaban

"Fordamai siap memfasilitasi agar para pelaku usaha di Samarinda dapat ambil bagian dalam proses pembangunan IKN. Masyarakat kita jangan jadi penonton, ekonomi kita pasti bangkit bersama," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved