Berita Kukar Terkini

SPBU di Kukar Kena Sanksi, Pertamina Tegaskan Larangan Terima Kendaraan Tangki Modifikasi

Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan ditutup sementara.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimtara, Muhammad Rizal mengatakan, penutupan sementara SPBU di Kukar itu akan dilakukan dalam waktu dekat. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan ditutup sementara.

Pertamina akan memberi sanksi tegas kepada SPBU tersebut lantaran tidak menyalurkan BBM sesuai dengan standar operation procedure (SOP).

Sanksi yang diberikan kepada SPBU diharapkan mampu memberikan efek jera kepada oknum yang menyalahgunakan peruntukan bahan bakar minyak (BBM).

Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimtara, Muhammad Rizal mengatakan, penutupan sementara SPBU di Kukar itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kendati demikian, pihak Pertamina masih enggan membeberkan secara gamblang lokasi SPBU di Kutai Kartanegara yang akan ditutup sementara.

Baca juga: Agar Solar Tepat Sasaran, Empat SPBU di Kutai Kartanegara Terapkan Fuel Card 2.0

"Dalam bulan ini akan ada satu SPBU di Kukar yang kena sanksi. Lokasinya dimana, nanti akan kelihatan ada tulisan, SPBU ini sedang dalam masa pembinaan," jelasnya, Selasa (19/7/2022).

Pertamina memang dengan tegas menekankan kepada pihak SBPU, bahwa tidak boleh atau dilarang mengisi kendaraan tangki modifikasi.

Apabila ditemukan SPBU masih melayani kendaraan modifikasi tersebut, maka pihak Pertamina akan memberikan sanksi tegas.

"Nanti kita sanksi, kita dray kan pertalitenya jika masih mengulangi lagi. Sanksi terberatnya tidak menjual lagi pertalite, operatornya bahkan bisa kita pecat," tegas Rizal.

Terpisah, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah meminta pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar aktif melakukan tindak pengawasan.

Hal tersebut dikarenakan mekanisme penyaluran jenis BBM tertentu solar subsidi maupun pertalite menimbulkan permasalahan.

Baca juga: Perjuangan Sopir Truk Kukar Dapatkan Solar sebelum Fuel Card Diterapkan: Bermalam di SPBU

Di antaranya adalah BBM jenis tersebut belum dinikmati sepenuhnya oleh pengguna yang berhak untuk menerima, masih ditemukan banyak pengetap.

Hal ini membuat peruntukan biosolar dan pertalite tidak tepat sasaran dan tepat jumlah, menimbulkan antrean kendaraan yang panjang dan penumpukan kendaraan di sekitar SPBU.

"Tapi kan lagi-lagi semua bisa diakali kalau kita tidak komitmen, tidak berintegritas, maka sistem sebaik apapun bisa saja bobol. Untuk itu mohon bantuan pemilik SPBU dengan Pertamina untuk mengawasi," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved