Berita Nasional Terkini

Pulau Jawa dan Sebagian Sumatera Sudah Masuk Zona Merah PMK

PMK sudah menyebar di seluruh provinsi pulau Jawa dan sebagian provinsi di pulau Sumatera. Pemerintah telah membagi zona penyebaran PMK

Editor: Samir Paturusi
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Prof Wiku Adisasmito. PMK sudah menyebar di seluruh provinsi pulau Jawa dan sebagian provinsi di pulau Sumatera. Pemerintah telah membagi zona penyebaran PMK diantaranya merah, kuning, dan hijau. 

TRIBUNKALTIM.CO- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)telah menyebar hingga 22 provinsi dengan 263 kabupaten/kota

PMK sudah menyebar di seluruh provinsi pulau Jawa dan sebagian provinsi di pulau Sumatera. Pemerintah telah membagi zona penyebaran PMK diantaranya merah, kuning, dan hijau.

Adapun untuk wilayah masuk kategori zona merah, ialah daerah yang sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten/kota.

“Untuk zona ini sudah melingkupi seluruh provinsi di Pulau Jawa, dan sebagian di Pulau Sumatera,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Prof Wiku Adisasmito Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Tawaran Perdana Menteri Anthony Albanese kepada Indonesia dalam Mencegah PMK

Baca juga: Dokter Hewan di Kukar Beber Daging dan Susu Sapi Kena PMK Aman Dikonsumsi

Baca juga: Cegah PMK, Golkar Bagikan Langsung 93 Sapi dan 48 Kambing Kurban

Penentuan zonasi kata Wiku, merupakan hasil dari olah data pencatatan intensif kasus oleh pemerintah daerah setempat.

Data didapatkan dari gabungan hasil pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan fisik hewan ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK.

"Para kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota khususnya daerah zona merah PMK, lakukan penanganan wabah dengan berpedoman pada aturan, keputusan dan edaran dari pemerintah pusat” katanya.

Sementara itu untuk zona kuning, mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten/kota di suatu provinsi yang tertular PMK.

Antara lain, beberapa kabupaten/kota di provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan zona hijau, berarti belum ada laporan ditemukannya kasus PMK pada wilayah tersebut. Seperti pada Provinsi Papua Nusa, Tenggara Timur dan Maluku.

Baca juga: Pemkab Kutai Barat Pastikan Hewan Ternak di Kubar Bebas PMK, Pemeriksaan Diperkatat

“Kepada otoritas di daerah-daerah yang berstatus zona hijau atau bebas PMK, kami himbau tetap waspada dan pertahankan statusnya dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengawasan lalu lintas hewan ternak," pungkas Wiku. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juru Bicara Pemerintah: Seluruh Provinsi di Pulau Jawa Zona Merah PMK, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/20/juru-bicara-pemerintah-seluruh-provinsi-di-pulau-jawa-zona-merah-pmk.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved