Berita Samarinda Terkini
Soal Pertamini dan Bensin Eceran, Walikota Samarinda Andi Harun akan Surati Pemilik
Walikota Samarinda, Andi Harun kembali angkat bicara terkait wacana penertiban para penjual bensin eceran dan Pertamini
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun kembali angkat bicara terkait wacana penertiban para penjual bensin eceran dan Pertamini.
Kondisi di lapangan sendiri terkini, banyak masyarakat harus mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU guna mengisi kendaraannya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, pihak Pemkot Samarinda terkait keberadaan penjual bensin eceran dan Pertamini tersebut juga masih terus menganalisa dengan sejumlah pihak.
"Itu (kondisi di lapangan) salah satu yang kita akan analisa dengan Forkopimda," sebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Andi Harun Ingin Badan Otorita IKN Libatkan Tenaga Lokal, Pemkot Samarinda Siap Tingkatkan SDM
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Bagikan Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah di Sempaja Selatan
Baca juga: Andi Harun dan ASN Pemkot Samarinda Bersihkan SKM, Beri Contoh ke Warga Soal Kebersihan Lingkungan
Langkah Walikota Samarinda, Andi Harun sendiri, terkait ini bukan tanpa alasan.
Peristiwa kebakaran pada 3 bulan lalu atau April 2022 menjadi musabab wacana penertiban ini.
Pemkot Samarinda menilai, aspek keamanan jadi hal utama agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
"Saat ini (terkait penertiban), saya mungkin minggu depan, kami memulai dulu mengirim surat pemberitahuan kepada semua Pertamini untuk secara mandiri melakukan itu (menutup)," jelasnya.
Baca juga: Gandeng Icon Plus, Walikota Andi Harun Inginkan Blank Spot Teratasi demi Wujudkan Smart City
"Atau setidaknya paling lama awal Agustus, kita mengeluarkan surat," tuturnya.
"Sekaligus peringatan para pemilik pertamini, karena ada ancaman pidananya," sambung Andi Harun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.