Kabar Artis

TERUNGKAP Dasar Penangkapan Paksa Nikita Mirzani, Polisi: Tersangka Tak Kooperatif & Mangkir 2 Kali

Terungkap dasar penangkapan paksa Nikita Mirzani, Polisi sebut tersangka tak kooperatif dan mangkir 2 kali.

Kolase Tribunkaltim.co / TRIBUNNEWS/HERUDIN
Nikita Mirzani saat diamankan polisi, Kamis 21 Juli 2022. Terungkap dasar penangkapan paksa Nikita Mirzani, Polisi sebut tersangka tak kooperatif dan mangkir 2 kali. 

Ketidakpatuhan Nikita Mirzani untuk dipanggil pada saat itu belum membuat polisi menjemput paksa Nikita Mirzani.

Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan alasannya yaitu masih menunggu petunjuk dari jaksa.

"Kami menunggu hasil evaluasi dan pendapat jaksa dahulu atas berkas perkara yang telah dikirimkan 12 Juli lalu," katanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Dijemput Paksa? Nyai 2 Kali Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka

Shinto juga menambahkan bahwa penyidik juga telah mengedepankan asas restorative justice terhadap perkara yang menimpa Nikita Mirzani ini.

Hanya saja ketidakhadiran Nikita Mirzani menjadi penghambat upaya damai.

"Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan NM dengan pihak pelapor," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal, Polisi: Tidak Kooperatif, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/07/21/alasan-nikita-mirzani-dijemput-paksa-di-mal-polisi-tidak-kooperatif?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved