Berita Nasional Terkini

Celetukannya soal Depok Gabung Jakarta Raya Disindir Ridwan Kamil, Kini Mohammad Idris Puji Jabar

Celetukan Walikota Depak, Mohammad Idris soal Depok gabung Jakarta Raya disindir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini Mohammad Idris puji Jabar

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO-Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil - Walikota Depok, Mohammad Idris. Celetukan Walikota Depak, Mohammad Idris soal Depok gabung Jakarta Raya disindir Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini Mohammad Idris puji Jabar 

Uu mengatakan kata-kata Walikota Depok ini seolah-olah menyatakan bahwa jika bersama Pemprov Jabar, Kota Depok tidak mendapat pembangunan yang signifikan.

Padahal, Depok dan daerah penyangga Ibukota sudah menjadi daerah yang lebih maju.

"Dia beranggapan dengan kata-kata itu, saya menafsirkan Bodebek tidak maju karena bergabung dengan Jawa Barat.

Padahal justru sebaliknya, Bodebek itu adalah daerah yang maju dibandingkan dengan daerah-daerah yang lain yang ada di Jawa Barat ini," katanya.

Hal ini, kata Uu, dibuktikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD paling besar di Jabar adalah dari wilayah tersebut. Uu mengatakan kemudian infrastruktur yang paling bagus, dari mulai sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, yang paling bagus berada di kawasan Bodebek.

"Oleh karena itu jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa Pemerintah Provinsi tidak berhasil dalam membangun Jabar," tutur Uu.

Justru malah sebaliknya, kata Uu, semua kepala daerah harus menguatkan kebersamaan, antara Pemprov dengan Pemkot dan Pemkab.

Apalagi Jawa Barat memiliki semangat Jabar Juara Lahir Batin lewat Inovasi dan Kolaborasi.

"Kolaborasi adalah kebersamaan antara para kepala daerah dan pimpinan di Jawa Barat ini," tutur Uu.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, Walikota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya

Menurut Idris, usul itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022).

 Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru.

Kemudian, kata dia, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid menyebutkan bahwa euforia otonomi daerah jangan sampai merugikan negara.

Berdasarkan hal tersebut, Idris berpikir untuk kembali mengembangkan gagasan terdahulu soal penggabungan daerah penyangga, yakni menjadi Jakarta Raya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved