Berita Bontang Terkini
Pabrik Kaltim 5 Meledak, PKT Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Diduga terjadi ledakan di Kawasan Kaltim Industri Estate, pada Sabtu (23/7/2022) siang tadi. Hal itu dibuktikan dari video amatir yang tersebar.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Diduga terjadi ledakan di Kawasan Kaltim Industri Estate, pada Sabtu (23/7/2022) siang tadi.
Hal itu dibuktikan dari video amatir yang dibagikan di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video yang diabadikan oleh seseorang itu, terlihat jelas kepulan asap putih dan kuning.
Baca juga: Beranda Negeri Semakin Terang, PLN Listriki Pos Lintas Batas Negara Sei Pancang, Sebatik, Kaltara
Kejadian ini pun sempat mengagetkan sejumlah warga yang tinggal tak jauh dari wilayah perusahaan.
Saat dikonfirmasi, SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kaltim Teguh Ismartono pun membenarkan peristiwa tersebut.
Kejadian itu terjadi di Pabrik Kaltim 5, sekira pukul 11.00 Wita siang tadi.
Baca juga: Cegah Deforestasi, PT. Waru Kaltim Plantation Adakan Sosialisasi Pentingnya Hutan ke Masyarakat
Tegus Ismartono menuturkan, kejadian itu dikarenakan adanya shut-down mal fungsi darj salah satu instrumen saat melakukan restart dan terjadi over firing.
"Kejadian itu langsung ditangani cepat oleh tim yang berada di Central Control Room," ucap Teguh dalam persrilisnya.
Dalam kejadian tersebut, PT PKT pun memastikan tidak ada korban jiwa.
Sementara ini, pihak manajemen PKT masih menelusuri terjadinya over firing.
Baca juga: Kepala DP3AKB Balikpapan Sebut Pengawasan Jadi Salah Satu Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Teguh Ismartono menegaskan, PT PKT tetap akan mengedepankan prosedur Keselamatan, dan Kesehatan Kerja.
Dipastikan juga gas yang keluar atau asap bukan merupakan bahan beracun.
"Proses produksi pabrik PT PKT menggunakan bahan baku yang aman dan bukan gas beracun," ucapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.