Berita Kutim Terkini

Rugikan Negara Rp 53,6 Miliar, Berikut Jabatan 4 Tersangka Tipikor PLTS Solar Cell di Kutai Timur

Kejari Kutim mengumumkan empat orang tersangka kasus pengadaan PLTS solar cell home system yang dilaksanakan DPMPTSP Kutai Timur.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan pers rilis progres penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Kutai Timur di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO) 

2. ABD (ASN DPM-PTSP Kab Kutai Timur) selaku Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan

3. PAS (ASN Bapenda Kab Kutai Timur) selaku pemilik anggaran/paket 380 kegiatan

4. MZW (Swasta) selaku Direktur PT Bintang Bersaudara Energi/rekanan penyedia. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved