Berita Balikpapan Terkini
Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Muridnya, Diketahui Sudah Menduda Setahun
Oknum guru ngaji di Balikpapan berinisial JM (46) kini harus berurusan dengan hukum. Pria yang bermukim di Jalan Blora, Klandasan Ilir.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Oknum guru ngaji di Balikpapan berinisial JM (46) kini harus berurusan dengan hukum.
Pria yang bermukim di Jalan Blora, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Balikpapan tersebut disangka melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Sesaat digiring oleh petugas di Mapolresta Balikpapan, dirinya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Dalihnya, hanya meraba.
Baca juga: Tiba di Balikpapan, 358 Jemaah Haji Belum Boleh Ketemu Keluarga, Harus Dikarantina Seminggu
"Bagian dada," singkat JM menunduk, Kamis (4/8/2022), di Mapolresta Balikpapan.
JM yang juga berprofesi swasta ini tidak banyak bicara saat dikonfirmasi awak media. Terutama soal motif.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster di Balikpapan Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022
Namun yang pasti, JM diketahui merupakan seorang duda berstatus cerai mati.
"Latar belakangnya guru ngaji ini satu tahun ditinggal oleh istrinya karena meninggal dunia," imbuh Rengga.
Baca juga: Rombongan Haji Kloter Pertama Jalani Karantina selama Seminggu di Embarkasi Balikpapan
Meski demikian, Rengga tidak menyebut ada keterkaitan antara status perkawinan dan penyebab JM melakukan tindakan tak terpuji tersebut.
Pastinya, JM terancam mendekam di balik penjara maksimal 15 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.