Berita Balikpapan Terkini

96 Poket Sabu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Diblender

Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah Kaltim, Jumat (5/8/2022).

HO/BIDHUMAS POLDA KALTIM
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 49,18 gram yang telah diecer ke 96 poket kecil, Jumat (5/8/2022). HO/BIDHUMAS POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah Kaltim, Jumat (5/8/2022).

Pemusnahan yang digelar di ruang Ditresnarkoba Polda Kaltim tersebut dipimpin Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Tigor Parulian Sihotang, yang dihadiri oleh kejaksaan dan advokat.

Tigor menjelaskan, terdapat sebanyak 96 poket berisikan sabu seberat 49,18 gram yang akan dimusnahkan.

Di mana barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kejahatan narkotika per tanggal 14 Juli 2022 lalu di Samarinda.

Metode pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti sabu dengan air dan diblender hingga seluruhnya larut.

Baca juga: Pengguna Narkoba di Balikpapan Lewati Proses Asesmen, Apakah Layak Direhab?

Selanjutnya larutan tersebut dibuang ke saluran pembuangan yang disaksikan langsung oleh tersangka.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” ucap Tigor.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved