Aplikasi

Cara Sadap WhatsApp Hanya dengan Nomor WA, Review Social Spy WhatsApp dan Pilihan Sadap WA Lainnya

Simak cara sadap WhatsApp hanya dengan nomor wa. Review Social Spy WhatsApp dan pilihan sadap wa lainnya

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by syifa5610
Ilustrasi. Simak cara sadap WhatsApp hanya dengan nomor wa. Review Social Spy WhatsApp dan pilihan sadap wa lainnya 

Lalu jika kamu tertarik lebih lanjut bisa membayar 0.971 USD atau sekitar 14 ribu Rupiah.

Sayangnya, cara ini tidak memperlihatkan dengan siapa mereka berkomunikasi.

Tetapi kamu bisa tahu lamanya mereka log in, tetapi tidak kunjung membalas pesan kamu.

Apalagi jika pasangan yang kamu pantau sudah mematikan fitur Last Seen di aplikasi WhatsApp-nya.

Cara Sadap WA dengan WhatsApp Web

Jika dibandingkan antara WhatsApp Web dan Social Spy WhatsApp, lebih aman dengan menggunakan WhatsApp Web.

Mengapa cara sadap WA dengan WhatsApp Web disebut lebih aman?

Jawabannya, karena WhatsApp Web adalah layanan resmi yang disediakan oleh Meta, pemilik WhatsApp.

Ini yang kemudian membuat WhatsApp Web lebih populer dan dapat digunakan untuk menyadap WhatsApp tanpa ketahuan.

Cukup dengan browser Google Chrome atau pun Mozilla Firefox di hapemu, kamu sudah bisa menyadap Whatsapp pasangan kamu dengan mudah loh.

Pertama, pastikan kamu memiliki aplikasi browser Google Chrome atau Mozilla Firefox di hape mu yah.

Jika tidak maka kamu harus unduh salah satu browser tersebut terlebih dahulu.

Kedua, buka browser tersebut lalu masuk ke link https://web.whatsapp.com/

Ketiga, jika sudah masuk kamu harus mengubah pengaturan web kamu menjadi dekstop web.

Cara kamu tinggal masuk menu pengaturan yang terletak di atas kanan dengan logo 3 titik.

Request desktop side
Request desktop side (Capture https://fotokita.grid.id/)

Lalu kamu cari pilihan Dekstop Site dan centang pilihan tersebut.

Maka otomatis website kamu akan refresh menjadi website versi dekstop.

Nah jika sudah begitu, maka akan muncul barcode yang bisa kamu scan dengan hape lain.

Keempat, kamu bisa ambil hape pasanganmu setelah itu masuk ke menu pengaturan dan pilih Whatsapp Web.

Kamu akan diminta untuk meng-scan barcode yang ada di Whatsapp Web tadi.

Kamu tinggal scan saja barcode tersebut yang ada di browser hape mu.

WhatsApp Web
WhatsApp Web (Capture https://fotokita.grid.id/)

Kelima, setelah kamu selesai meng-scan maka kamu akan terhubung langsung dengan Whatsapp pasanganmu.

Kamu bisa memantau Whatsapp pasanganmu, selama dia tidak memutus aksesmu loh.

WhatsApp Web telah tersambung
WhatsApp Web telah tersambung (Capture https://fotokita.grid.id/)

Tips agar tidak ketahuan

Agar tidak ketahuan kamu tengah menyadap WA via WhatsApp Web seperti dikutip TribunKaltim.co dari trackmyphones.com

1. Jangan buka pesan yang belum dibaca

Pengguna WhatsApp mungkin saja akan curiga, karena ia merasa belum membaca pesan tersebut.

2. Jangan bersihkan history atau cache di browser anda

Jika membersihkan history atau clear chace di browser, maka Anda harus mengulang mendaftarkan ulang WhatsApp yang ingin disadap di broser anda

3. Segera tutup browser

Jangan biarkan browser selalu terbuka karena hal ini juga dapat membuat pengguna WhatsApp curiga.

WhatsApp mempunyai fitur Last Seen. 

Jika anda terus membuka browser untuk sadap WhatsApp maka Last Seen yang ditampilkan akan selalu update. 

4. Ingat, ponsel juga harus terkoneksi dengan internet supaya kamu juga dapat melihatnya dari browser 

Seluruh gambar atau video yang diunduh akan jaringan internet ponsel tersebut.

Baca juga: RAMAI Pencarian GB WA hingga Yo WhatsApp, Peringatan Terbaru CEO WhatsApp kepada Pengguna WA

(*)

Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved