Kamis, 16 April 2026

Virus Corona di Bontang

Update Covid-19 di Bontang, Kamis 11 Agustus 2022, Dua Daerah Zona Merah, Ada 145 Kasus Aktif

Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali merilis 21 tambahan kasus baru, per Kamis 11 Agustus 2022

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNJATIM/PURWANTO
ILUSTRASI Tim medis persiapan untuk suntik vaksin Covid-19 ke warga masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tren kasus Covid-19 di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kembali merangkak naik.

Tim Satgas Covid-19 Bontang kembali merilis 21 tambahan kasus baru, per Kamis 11 Agustus 2022.

Kini kumulatif kasus aktif berjumlah sebanyak 145 orang. Sementara 3 kasus lainya mendapat perawatan intensif di rumah sakit

“Tapi ada 29 orang dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Tim Satgas, Adi Permana melalui pers rilisnya yang diterima TribunKaltim.co pada Kamis (11/8/2022).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Status Masih PPKM Level 1

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Sepakan Ini Tambahan Kasus Aktif Covid-19 Nihil

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Penambahan 2 Kasus Aktif Covid-19 dan 3 Pasien Sembuh

Tren yang belakangan meningkat ini didominasi jumlah kasus dari 2 Kelurahan yang masuk zona merah.

Yakni Belimbing dengan 54 kasus, dan Satimpo sebanyak 34 kasus.

“Sementara 10 kelurahan lain nya zona kuning dan 2 zona orange. Hanya Bontang Lestari yang hijau,” ujarnya.

ILUSTRASI Warga tetap disiplin memakai masker, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 di Kalimantan Timur.
ILUSTRASI Warga tetap disiplin memakai masker, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 di Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Kasus yang tengah meningkat ini juga didominasi dari pekerja perusahaan.

Adi pun berharap agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesahatan.

Sebab Covid-19 di Bontang belum benar-benar hilang.

“Tetap protokol kesehatan dan kuncinya ikut vaksin. Jangan disepelekan karena kasus naik lagi,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved