Berita Kutim Terkini
DPRD Paser Bersama KPU Bahas Pemilu 2024, Singgung Anggaran hingga Pengawasan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU Paser.
Rapat itu dalam rangka membahas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemlu) 2024 di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Pada rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, didampingi Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, serta Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullah, yang berlangsung ruang rapat Penyembolum Sekretariat DPRD Paser, Selasa (16/8/2022).
Wakil Ketua DPRD Paser, Fadly Imawan menyampaikan RDP hari ini juga dalam rangka silaturahmi KPU Paser dengan DPRD Paser.
Baca juga: DPRD Paser Minta KUA-PPAS 2023 Disempurnakan
"RDP hari ini dalam rangka silaturahmi KPU kepada kami di DPRD, apa yang disampaikan tadi merupakan konsul mereka dalam menjelaskan tugas-tugas yang mereka laksanakan dalam tahapan Pemilu 2024," jelasnya.
Tugas tersebut, kata Fadly tentunya berdasarkan amanat undang-undang dan penugasan dari KPU Pusat berupa tahapan dalam Pemilu 2024.
Saat ini, KPU Paser tengah melakukan proses verifikasi partai politik (Parpol) hingga 14 hari kedepan.
"Itu yang tadi mereka sampaikan, saat ini dari pengakuan KPU belum ada hambatan dalam proses verifikasi," ujarnya.
Baca juga: Bakal Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih, Ketua KPU Paser Minta Semua Pihak Partisipatif
"Kita doakan, semoga semua lancar dan bisa dilalui dengan baik," harapnya.
Karena bagaimanapun juga, kata Fadly apa yang dilakukan KPU Paser sampai saat ini merupakan kerja awal dalam tahapan Pemilu, baik Pilpres, hingga ke Pilkada yang akan dilaksanakan serentak.
Dijelaskan, dalam rapat tersebut juga DPRD Paser menanyakan mengenai anggaran dari KPU Paser.
Dari segi tupoksi DPRD Paser, dalam pengawasan maupun anggaran sudah menanyakan hal itu.
"Tadi disampaikan bahwa tahun 2022 ini di perubahan ada anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu, nanti kita lihat lagi di tahun 2023 seperti apa," urainya.
Baca juga: Data Lengkap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara KPU Paser
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sambung Fadly tentunya juga sudah berkoordinasi TAPD dan kedepannya akan di bahas bersama DPRD Paser.
"Kalau masalah penambahan anggaran, kita lihat nanti kebutuhannya apa," katanya.