Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF - Pemilu 2024 Dimulai, Nooor Thoha: Parpol Berjuang Jadi Peserta Dulu, Caleg Beda Fase
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, secara khusus membeberkan kerja-kerja KPU di daerah.
Penulis: Ardiana | Editor: Adhinata Kusuma
Nanti ada jadwalnya. Itu diatur detail.
Apakah daerah juga akan membuka pendaftaran bagi parpol?
Gak. Pendaftaran itu berpusat di KPU RI. Jadi semua dilakukan oleh KPU RI.
Nanti KPU provinsi dan kabupaten kota akan mendapatkan datanya di sipol.
Nanti kita liat di sipol mana yang harus klarifikasi, verifikasi nanti semuanya dari sipol. Tapi semua berkas itu diunggah dalam sipol dan diserahkan KPU RI.
Semisal ada partai yang tidak terdaftar di Kaltim meski sudah ada di 32 provinsi, apakah dia tetap lolos?
Jelas (tidak). Karena syaratnya harus memiliki kepengurusan di 34 provinsi, kalau di Kaltim tidak ada, berarti tidak memenuhi syarat.
Jadi parpol baru tetap harus mengajukan calegnya juga?
Nanti proses pencaleg-an beda lagi. Ini proses parpol bisa menjadi peserta dulu.
Misal ada partai yang mengajukan caleg nya di daerah satu, tapi tidak di daerah lain?
Dalam hal mengajukan caleg, fasenya berbeda, hak masing-masing partai politik. Karena untuk apa partai politik bersusah paya mendirikan parpol, kalau tidak untuk mencalonkan.
Tentu saja, ketika dia tidak mencalonkan, ya tidak masalah. Misalnya di salah satu daerah kosong, ini kan terkait dengan bagaimana dia merekrut kader untuk dicalonkan.
Ternyata gak ada yang minat. Tidak masalah. Di tempat lain dia mencalonkan, tidak ada masalah. Kalau fase pencalonan.
Tapi sekarang mereka lagi berjibaku apakah partai politiknya bisa masuk menjadi peserta dulu. Itu sebuah perjuangan yang luar biasa.
Apakah ada perlakuan berbeda antara partai yang lolos di 2019 kemarin dengan partai yang baru?