Berita Nasional Terkini
Perintah Kapolri Listyo Sigit Sikat Habis Pelaku Judi: Pemain, Bandar, hingga Bekingan
Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
TRIBUNKALTIM.CO - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sikat habis pelaku judi baik judi konvensional maupun judi online.
Kapolri juga menegaskan semua pelaku judi baik pemain, bandar hingga bekingan akan disikat habis.
Tak hanya itu Polri juga akan melakukan pemblokiran judi online.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Siapa Tom Liwafa Sebenarnya? Cek Profil dan Bantahan Terlibat Konsorsium Judi 303
Baca juga: Perang Terhadap Perjudian, Polda Sumatera Barat Telah Ungkap 121 Komplotan Judi
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Sigit meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga "bekingan"-nya.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022). Kompas.com telah memintai konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dilansir dari Kompas.com, merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada polda jajaran.
Agus menginstruksikan polda jajaran untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para beking bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.
Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Kuasai Polri
Sebut kelompok Ferdy Sambo kuasai Polri, Mahfud MD beber soal kasus pembunuhan Brigadir J hingga kemarahan Presiden Jokowi.
Kasus pembunuhan Brigadir J makin meluas.