Berita Nasional Terkini
TERBARU Pengakuan Bharada E, Sebut Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Terbaru pengakuan Bharada E, sebut suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J saat insiden berdarah di saat insiden berdarah.
1. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo;
2. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi;
3. Ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer atau Bharada E;
4. Ajudan Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR;
5. Sopir Putri Candrawathi Kuat Ma'ruf.
Baca juga: PENGAKUAN Eks Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Ditembak di Depan Ferdy Sambo dalam Keadaan Hidup
Kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J
Selain menetapkan lima orang tersangka, sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.
Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.
"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Siapa yang Membunuh Brigadir j Sebenarrnya? Ini Pengakuan Terkini Bharada E
Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.