Berita Balikpapan Terkini
Kerap Terima Aduan Perjudian, Polisi Bekuk Tiga Pemain Judi Togel di Kutai Timur
Tiga pria warga Sangatta Utara, Kabupaten Kutim terpaksa dibekuk kepolisian akibat dicurigai terlibat dalam perjudian online.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tiga pria warga Sangatta Utara, Kabupaten Kutim terpaksa dibekuk kepolisian akibat dicurigai terlibat dalam perjudian online.
Masing-masing berinisial TB, KI, dan BN yang diringkus pada Jumat (19/8/2022) lalu di kawasan Jalan Dayung, Teluk Lingga, Kutim.
Dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Bahwa penangkapan ini bermula dari laporan dari masyarakat.
Baca juga: Pastikan Kondusif, Kapolresta Balikpapan Tinjau Kegiatan Perlombaan Kemerdekaan di Balikpapan
"Bahwa laporan masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online," ujar Yusuf, Minggu (21/8/2022).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Kutai Timur bergerak ke lokasi tersebut.
Baca juga: Kebakaran Lahap Rumah di Gunung Guntur Balikpapan, Dua Korban Alami Luka Bakar
Dimana ketiga pelaku ini berada di sebuah warung. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan salah satu pelaku memiliki akun untuk mengakses judi togel online.
"Kita juga amankan barang bukti milik pelaku beserta barang bukti uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 250 ribu," imbuh Yusuf.
Baca juga: Sambut Hapernas 2022, Kementerian PUPR Buka ‘IKN Properti Expo’ di BSCC Dome Balikpapan
Para tersangka, kata dia, diamankan di Polres Kutai Timur. Sementara ketiganya dijerat pasal 303 KUHP.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.