Berita Nasional Terkini
DPR Sindir Kompolnas di Kasus Ferdy Sambo, Anggap Humas Polri, Mahfud MD Tantang Parlemen Bubarkan?
DPR sindir keras Kompolnas di kasus yang menyandera Ferdy Sambo, anggap sebatas Humas Polri, Menko Pohukam Mahfud MD tantang parlemen bubarkan?
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Terbaru, DPR RI sindir keras Kompolnas di kasus yang menyandera Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Sindiran tersebut dialamatkan kepada Mahfud MD, Menko Polhukam sekaligus Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD.
Menurut legislator Senayan, Kompolnas dianggap hanya sebatas Humas Polri selama ini.
Selain itu posisi Kompolnas yang merupakan mitra kerja Polri juga dipertanyakan keberadaannya oleh anggota DPR RI.
Menko Polhukam, Mahfud MD yang hadir dalam rapat dengan pendapat Komisi III DPR RI lantas menantang parlemen bubarkan Kompolnas.
Selengkapnya ada dalam artikel ini
Baca juga: BUKA-BUKAAN! Mahfud MD Beber Skenario Awal Penembakan dan Sekilas Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas.
Itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Mulanya, Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD menjelaskan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Mahfud MD di ILC Sebut Ferdy Sambo Buat Drama Melankolis Sebelum Kasus Brigadir J Diumumkan
Namun ditengah-tengah penjelasan, Desmond melakukan interupsi dan mempertanyakan eksistensi Kompolnas kepada Mahfud MD.
“Izin pimpinan, Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa, di perjelas ga? Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya?” tanya Desmond.
“Kompolnas itu pengawas eksternal, pengawas eksternal Polri. Jadi dia mitra,” jawab Mahfud.
Lantas Desmond kembali bertanya kepada Menkopolhukam tersebut terkait posisi Kompolnas yang sebagai mitra kerja Polri.
Menurut dia, itu tidak berbeda dengan tugas dan fungsi DPR.
“Sama saja. dengan LSM, dengan media kan sama aja, boleh bicara apa saja,” ucap Mahfud.
Baca juga: BLAK-BLAKAN Mahfud MD Ungkap dapat Bocoran Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sebut Ini Sensitif
Menurut Desmond, fungsi Kompolnas yang terbatas membuat membuat lembaga tersebut seolah hanya menjadi ‘bagian hubungan masyarakat’ dari kepolisian.
“Persoalannya adalah pada saat salah seorang Anggota Kompolnas cuma jadi PR (Humas) saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah, ini kan luar biasa,” ucapnya
“Luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya kompolnas ini perlu enggak?” tanya Desmond.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud pun menjawab.
“Oh terserah bapak kan yang buat kompolnas ada ini, kan DPR yang buat. Kalau mau bubarkan, bubarkan aja,” kata Mahfud.
“Kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara tidak perlu ada Kompolnas,” sahut Desmond.
“Ya silahkan pak, nanti disimpulkan saja habis rapat ini,” sambung Mahfud.
“Oh iya nanti kita simpulkan,” kata Desmond.
Desmond menjelaskan pihaknya memanggil Kompolnas hari ini berkaitan dengan fungsi pengawasan ekstenal yang dilakukan di kepolisian.
Menurut dia, Kompolnas yang seakan-akan berfungsi sebagai juru bicara kepolisian sangat disayangkan.
“Sementara ini ada ndak masukan, catatan itu direspon positif dari kepolisian,” kata Desmond. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III Pertanyakan Fungsi Kompolnas, Mahfud: DPR yang Buat, Kalau Mau Bubarkan, Bubarkan Saja, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/22/komisi-iii-pertanyakan-fungsi-kompolnas-mahfud-dpr-yang-buat-kalau-mau-bubarkan-bubarkan-saja?page=all