Berita Nasional Terkini

Aliran Dana Judi Online Diduga Sampai Ke Negara Suaka Pajak, PPATK Ungkap Cara Kerja Judi Online

Aliran dana judi online di Indonesia sampai ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.Dana judi online ini mengalir hingga ke Thailand dan Tax Haven

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
JUDI ONLINE - Tim Beruang Hitam Jatanras Polresta Balikpapan amankan pria yang melakukan praktik judi online, PM (58), di kawasan pertokoan BP. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Aliran dana judi online di Indonesia sampai ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara. Dana judi online ini mengalir hingga ke Thailand, Kamboja dan Filipina. Bahkan, aliran dana judi online pun sampai negara tax haven.

Hal ini dikemukakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2022) kemarin.

Ivan Yustiavandana tidak merinci negara tax haven yang diduga menjadi tempat berlabuh aliran dana judi online.

Catatan Tribun, Tax Haven merupakan kebijakan pungutan pajak minimum dan bahkan tanpa pemungutan pajak kepada perusahaan atau individu asing. Kebijakan ini biasa disebut dengan suaka pajak.

Laporan Tax Justice Network berjudul Financial Secrecy Index 2020, ada lima besar negara suaka pajak di dunia. Mereka adalah Kepulauan Cayman, Amerika Serikat Swiss, Hong Kong dan Singapura.

GEREBEK JUDI ONLINE - Penggerebekan Judi Online di Pekanbaru, Dikelola di Sebuah Ruko
GEREBEK JUDI ONLINE - Penggerebekan Judi Online di Pekanbaru, Dikelola di Sebuah Ruko (Tribun Network)

Ivan menilai, perkara judi online ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun.

"Perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat," ungkapnya.

Menurutnya, PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi.

Ia mengemukakan, pelaku judi online kini juga sudah sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," kata dia seraya menambahkan, pihaknya telah melaporkan 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga tahun ini.

Baca juga: Polres Bontang Bongkar Pratik Judi Online di Marangkayu, 1 Tersangka Diamankan

Baca juga: AKHIRNYA Polri Angkat Bicara Soal Kabar Konsorsium 303 Judi Online Tersangka Ferdy Sambo

Ivan mengatakan, teknologi yang semakin canggih dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus aparat. Kegiatan judi online ini menjadi marak lantaran besarnya demand pemain judi online di Indonesia.

Bukan hanya itu, Ivan menyebut, penyedia judi online terus tumbuh dengan mudah dan berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum. "Kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online," ucapnya.

Bos Operator Judi Online Jadi Tersangka
Polda Sumut menyatakan, pimpinan operator judi online di Kompleks Cemara Asri bernama Niko Prasetia resmi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. Niko ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (20/8/2022) usai menjalani pemeriksaan.

"Pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Niko Prasetia selaku leader dari operator. Penyidik melakukan gelar perkara penetapan dkat sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (23/8/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, selain Niko Prasetia, bos judi online inisial ABK alias Jhoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejak 9 Agustus 2022, Jhoni dan keluarganya kabur ke Singapura.

Baca juga: Terjawab Siapa Tom Liwafa Sebenarnya? Cek Profil dan Bantahan Terlibat Konsorsium Judi Online 303

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Nunukan Ini Nekat Curi Uang Belasan Juta dan Ponsel

Dari hasil pelacakan, Jhoni sekeluarga kabur melalui bandara Internasional Kualanamu ke Jakarta kemudian ke Singapura.

Penetapan tersangka terhadap ABK alias Jhoni dilakukan pada Jumat (19/8/2022) setelah melakukan gelar perkara.

Kemudian polisi mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada Senin 22 Agustus 2022 namun ia mangkir.

Hadi menyebut, pihaknya segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Jhoni.

Apabila tak hadir pihaknya segera memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.

"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa 19 saksi terkait judi online di warung warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Polisi juga telah memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online.

Selain itu polisi juga sudah menggeledah dua rumah mewah diduga milik AP alias Jhoni. Polisi mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti lainnya milik tersangka.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved