Berita Pemkab Kutai Barat

Wabup dan Kadis P2KBP3A Temui Menteri PPPA, Percepat Implementasi Kampung Ramah Perempuan dan Anak

Wakil Bupati H Edyanto Arkan bersama Kepala DP2KBP3A Kubar Sukwanto menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Wakil Bupati H Edyanto Arkan bersama Kepala DP2KBP3A Kubar Sukwanto menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Bintang Puspayoga, di Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menginisiasi percepatan kampung atau kelurahan di Kutai Barat (Kubar) ramah perempuan dan peduli anak, sebagai bagian dari program Kabupaten Layak Anak, Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar Dr Sukwanto S Kep Ner MSi berkunjung ke Kantor Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (23/8/2022) pekan lalu.

Untuk mencapai kampung/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, ada sepuluh indikator yang harus dipenuhi.

"Di Kubar dari 10 indikator itu masih banyak yang belum ada, jadi perlu dipersiapkan," ungkap Dr Sukwanto.

Baca juga: Muslimat NU Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa

Artinya, harus ada organisasi atau lembaga di tingkat kampung/kelurahan yang memperhatikan perempuan dan anak.

Kemudian, ada data terpilah perempuan dan anak yang menjadi laporan rutin dari petinggi/lurah se-Kubar untuk disampaikan kepada kecamatan masing-masing.

Tidak kalah pentingnya, harus ada peraturan kampung/kelurahan tentang perempuan dan anak.

Selain itu, perlu tersedianya dana untuk perempuan anak, serta penggunaan aset-aset umum kampung, harus ada keterwakilan perempuan di pemerintahan kampung, BPK dan kelembagaan adat, ada perwakilan perempuan dalam wirausaha.

Begitu juga di Kubar sudah melakukan terobosan baru yakni melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama untuk publikasi, sehingga tidak ada lagi pernikahan dini/menikah di bawah usia 19 tahun.

Baca juga: Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Bupati: Kemeriahan Ini Jadi Penyemangat

Menurutnya, sudah dibuatkan surat edaran bupati dan disebarkan kepada tokoh-tokoh agama, pendeta, pastor, ustaz agar bisa disosialisasikan sehingga di Kubar tidak ada lagi pernikahan di bawah 19 tahun.

Secara khusus Kepala DP2KBP3A mengimbau 190 petinggi dan 4 lurah se-Kubar untuk melaksanakan 10 indikator ramah perempuan dan peduli anak. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved