Berita Nasional Terkini
Dugaan Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan, Wagub DKI: Kami Cek Kembali, Teliti Kebenarannya
Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkap dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkap dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Temuan Gembong Warsono, praktik jual beli jabatan tersebut terjadi di era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sejumlah oknum ditengarai terlibat dalam dugaan jual beli jabatan mulai dari lurah, camat hingga satuan kerja perangkat daerah atau biasa dikenal dengan sebutan SKPD.
"Di akhir masa jabatan gubernur saya mendengar banyak persoalan ASN, kita dalam penempatan jual beli jabatan. Sudah beberapa oknum saya temukan," ujar Gembong Warsono, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Diusulkan Kader dan Masyarakat, PKS DKI Setor Nama Anies Baswedan ke DPP sebagai Capres 2024
Baca juga: Anies Baswedan Dapat SP2 Jelang Lengser dari Gubernur DKI, Punya 9 PR di Jakarta
Menurutnya, tarif jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bervariasi. Angkanya mulai dari Rp 60 juta hingga mencapai Rp 250 juta.
"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali sudah berapa oknum saya temukan. Orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser ke naik sedikit saja minta Rp 60 juta," ungkapnya.
Ia mencontohkan, pergeseran posisi seperti kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama. Sementara untuk posisi lurah dibandrol dengan besaran Rp100 juta. Sementara untuk posisi camat dibandrol dengan besaran Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.
"Ada Rp300 juta, macam-macam lah, ada Rp200 juta ada Rp60 juta, macam-macam lah. Ya Rp250 juta," ungkapnya seraya mengatakan, praktik jual beli jabatan kian marak terjadi.
"Iya iya betul (banyak di era Anies), karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak," imbuhnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal dugaan jual beli jabatan di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
Orang nomor dua di DKI Jakarta ini pun berjanji bakal menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Prinsipnya kami Pemprov, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya," ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Bila terbukti ada jajarannya yang melakukan praktek jual beli jabatan ASN, Ariza menegaskan tak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan.
"Siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ujarnya.
Baca juga: Nasib Ganjar, Andika Perkasa dan Anies Baswedan Usai Kunjungan Puan ke Surya Paloh
Baca juga: PDIP Temui Nasdem, Duet Anies-Puan Mencuat, Ini Kata Politisi Nasdem: Peluang Capres Masih Terbuka