Berita Samarinda Terkini

Mahasiswa, Anak Sekolah dan Masyarakat Umum Jadi Sasaran Pengedar Narkoba di Samarinda

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, kebanyakan pelaku peredaran narkoba di Kota Samarinda menyasar Mahasiswa, anak sekolah

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Proses pemusnahan narkoba jenis ekstasi, sabu dan terakhir ganja di Mapolresta Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, dari hasil tangkapan pelaku peredaran narkoba di Kota Samarinda rata-rata menyasar Mahasiswa, Anak Sekolah dan masyarakat umum sebagai target penjualannya.

Hal itu diungkapkan Kombes Pol Ary Fadli saat memusnahkan 1,5 kilogram sabu dan 332 gram ganja serta 40 butir ekstasi di Mapolresta Samarinda. Kamis (25/8/2022).

Ia menerangkan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Samarinda sejak Juni hingga Agustus 2022 ini.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan serta penindakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Baca juga: Suka Beli Sepatu? Perhatikan 7 Tips Ini Saat Membeli Sepatu Lewat Online

Ada 9 pelaku dari barang terlarang tersebut yang dihadirkan dalam proses pemusnahan ini.

Bahkan 1 di antaranya merupakan seorang perempuan, pemilik dari ganja 332 gram tersebut di atas.

"Peran dari seluruh tersangka adalah pengedar dari jaringan yang berbeda," tuturnya.

Dia mengungkapkan sasaran peredaran sabu, ekstasi dan ganja adalah masyarakat umum dan mahasiswa.

Baca juga: Polisi Selidiki Asal Usul Jasad Bayi Laki-Laki yang Mengambang di Sungai Mahakam Samarinda

"Bahkan ada juga peredaran ganja menyasar anak sekolah. Modusnya dengan mencampur ganja dengan bahan rokok. Jadi waspada," katanya.

Untuk asal barang sendiri, tambahnya, khusus ekstasi dan ganja berasal dari luar Samarinda yang dipesan secara online.

"Kalau sabu berasal dari Kaltara (Nunukan). Ekstasi ada juga beberapa dari sana," bebernya.

Baca juga: Satu Lagi Gudang Penimbunan Solar di Sungai Kunjang Samarinda Kembali Diamankan Kepolisian

Di akhir rilis, dengan turut disaksikan Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda, seluruh barang bukti tersebut dihancurkan dengan sebuah mesin pelumat lalu dituang ke dalam kloset .

"Sudah kami sisihkan sedikit sebagai barang bukti dalam persidangan," ucapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved