Berita Samarinda Terkini

Pihak Pertamina Sebut Truk Tanki yang Didapati di 2 Gudang Penimbun Solar Samarinda Adalah Abal-Abal

Pertamina menegaskan dua truk tanki yang diamankan di dua gudang penampungan Solar di Kelurahan Lok Bahu dan Loa Buah Dalam transportir abal-abal.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
KASUS PENIMBUNAN SOLAR - Barang bukti kasus penimbunan 5, 4 ton solar diamankan di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (23/8/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALIM.CO, SAMARINDA - Pihak Pertamina menegaskan dua truk tanki yang diamankan di dua gudang penampungan Solar yang berada di Kelurahan Lok Bahu dan Loa Buah Dalam, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda merupakan transportir abal-abal.

Hal ini diungkapkan oleh Area Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Kamis (25/8/2022).

Di mana mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua mobil tanki baik milik Indo Bahari Sukses (IBS) ataupun Justin Bintang Samudera Mandiri (JBSM) tersebut, namun tidak terdaftar di Pertamina baik sebagai transportir ataupun konsumen.

Baca juga: Satu Lagi Gudang Penimbunan Solar di Sungai Kunjang Samarinda Kembali Diamankan Kepolisian

"Itu modusnya menggunakan tanki supaya terlihat oleh petugas segai industri dan aman saat melintas," jelasnya.

Kejahatan illegal oil harus diungkap tegasnya. Oleh sebab itu pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut.

"Itu jelas pidana. Mengambil dari penimbun dan sangat merugikan masyarakat. Apalagi dalam kondisi keresahan masyarakat terkait BBM saat ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah mengamanakan sebuah gudang penampungan solar yakni di Jalan Jakarta 1, RT 14, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Lantik Kepala Disporapar dan Kepala Dinas PUPR

Ditempat ini Polisi mengamankan tiga tersangka. Yakni pemilik gudang RC (48) dan dua sopir truk pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yakni HD dan HB, sekitar pukul 20.00 WITA.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu truk tangki berwana biru putih dengan nama IBS KT 8356 LU, serta dua truk warna kuning dengan KT 8999 CN serta KT 8708 V, 7 tandon, 1 drum, 5.400 liter solar, 1 selang dan alkon atau alat penyedot.

Sementara, satu gudang lagi pada hari yang sama diamankan sekitar Pukul 23.30 WITA di Jalan Loa Buah, Kelurahan Loa Buah Dalam, Kecamatan Sungai Kunjang.

Baca juga: Jadwal Salat Samarinda, Balikpapan,Berau dan Wilayah di Kalimantan Timur

Dalam pengamanan ini polisi kembali mengamankan satu pelaku berinisial LZ (20), beserta barang bukti.

Yakni tangki putih biru dengan nama JBSM berisi 5 ton solar, tangki berkapasitas 5 ton yang berisi 2 ton solar, satu tangki kapasitas 10 ton berisi dua ton solar, satu buah mesin alkon serta 5 buah drum. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved